Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/9/2026). Dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, lima dari sembilan fraksi DPRD memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan rencana kegiatan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk pengembangan Blok Elang.

Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Hadir pula Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Fraksi-Fraksi Soroti Manfaat Investasi bagi Daerah

Sorotan fraksi-fraksi berpusat pada besarnya manfaat investasi yang diterima masyarakat Sumbawa, mulai dari kontribusi terhadap pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan pelaku usaha daerah, hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur publik.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan PT AMNT. Fraksi tersebut mendorong keterbukaan mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap serta besaran dividen yang diterima daerah sebagai wilayah penghasil. Selain itu, PKS meminta kendaraan dan alat berat milik perusahaan dimutasi ke pelat Sumbawa guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Tunisia Jajaki Investasi, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal : Pemprov Siapkan NTB Capital

PDI Perjuangan Minta Kontribusi Nyata dan Terukur

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tidak menolak investasi, namun menginginkan manfaat yang nyata dan sebanding bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Fraksi ini mempertanyakan apakah tambahan pendapatan sebesar Rp8,94 miliar dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2025 telah sebanding dengan potensi sumber daya alam Blok Elang dan manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat posisi tawar sekaligus menyampaikan secara terbuka kontribusi perusahaan, termasuk dampak pengembangan Blok Elang.

Manfaat yang diharapkan harus terukur, diantaranya melalui penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan pengusaha dan UMKM Sumbawa dalam rantai pasok, peningkatan pendidikan dan keterampilan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas kesehatan, khususnya RSUD Sumbawa.

Fraksi tersebut juga meminta pemerintah bersama PT AMNT menyiapkan tenaga kerja lokal sejak dini melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi. Menurut PDI Perjuangan, komitmen investasi harus diterjemahkan ke dalam target, program, dan kepastian pelaksanaan agar masyarakat Sumbawa tidak hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa : Perizinan Berbasis Risiko Perkuat Kepastian dan Iklim Usaha

Gerindra dan PAN Tekankan Kesiapan SDM Lokal

Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah lebih aktif menyosialisasikan keberadaan PT AMNT dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR). Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai tahapan kegiatan perusahaan sehingga dapat mempersiapkan diri memasuki dunia kerja di sektor pertambangan.

Fraksi PAN menyoroti kesiapan sumber daya manusia lokal menjelang rencana masa konstruksi PT AMNT pada 2027 dan masa produksi pada 2031. PAN meminta pemerintah memetakan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaan dan kompetensi, sekaligus mendata potensi tenaga kerja yang tersedia di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, PAN mendorong penyusunan program pelatihan teknis, keselamatan dan kesehatan kerja, serta sertifikasi kompetensi yang dilakukan bersama PT AMNT, lembaga pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi, balai latihan kerja, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya. Fraksi tersebut juga meminta mekanisme informasi dan rekrutmen tenaga kerja dibuat terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat lokal.

Baca Juga:  Buka Festival SAMBA XV, Sekda Sumbawa Budi Prasetiyo : Jaga Budaya, Kuatkan Jati Diri

Gelora Dorong Basis Data Tenaga Kerja dan Pelibatan Pengusaha Lokal

Fraksi Gelora turut mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas di kawasan Elang Dodo Rinti. Fraksi ini meminta kejelasan mengenai persentase kebutuhan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, tenaga kerja terampil maupun nonterampil, serta keterlibatan pengusaha lokal dalam kegiatan perusahaan.

Gelora juga mendorong perusahaan mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan. Di sisi lain, pemerintah diminta segera menyiapkan basis data angkatan kerja yang memuat identitas, pendidikan, kualifikasi, status pekerjaan, dan pengalaman kerja. Data tersebut diharapkan menjadi rujukan utama dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Kesiapan Tenaga Kerja dan Manfaat Investasi Jadi Perhatian Utama

Beragam masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut menempatkan kesiapan tenaga kerja lokal dan keterukuran manfaat investasi sebagai perhatian utama fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah pun didorong untuk menjelaskan langkah-langkah konkret guna memastikan potensi pertambangan di Sumbawa mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan usaha lokal, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.