Foto dari kiri : Wabup Sumbawa Mohamad Ansori, Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, Wakil Ketua I Berlian Rayes dan Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan prioritas serta program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (25/09/2026).

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa.

Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama 31 anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD, dan para kepala perangkat daerah.

Mengawali penyampaiannya, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, serta berbagai masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 mengenai APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sekaligus penyempurnaan perubahan APBD.

Belanja Daerah Bertambah Rp224,51 Miliar

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa salah satu perubahan utama dalam rancangan APBD 2026 terletak pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah meningkat sebesar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen, sementara pendapatan daerah bertambah Rp45,83 miliar atau 2,42 persen. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut dibiayai melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wabup Ansori menegaskan bahwa tambahan belanja tersebut tidak diarahkan untuk menciptakan beban tetap yang dapat membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Anggaran difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan tahun sebelumnya yang belum tuntas, menutupi kekurangan belanja tahun berjalan, memenuhi kebutuhan mendesak, mendukung program prioritas termasuk 12 Program Unggulan Daerah, serta meningkatkan belanja modal.

Baca Juga:  Diduga Kena Sekap di Myanmar, Warga Karang Kelok Mataram Datangi dan Curhat ke PWI NTB

Belanja Modal Naik Lebih dari 100 Persen

Pemerintah daerah juga memaparkan peningkatan signifikan pada belanja modal. Nilainya meningkat dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar, atau naik 103,12 persen. Peningkatan tersebut disebut sebagai langkah awal dalam melakukan koreksi terhadap struktur belanja daerah yang akan dilanjutkan secara bertahap pada APBD Tahun 2027.

Menurut pemerintah daerah, belanja modal harus dinilai dari manfaat dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ketahanan pangan, pelayanan dasar kepada masyarakat, hingga upaya pengurangan kemiskinan.

Sementara itu, belanja barang dan jasa juga mengalami kenaikan sebesar Rp126,81 miliar atau 25,23 persen, dengan pengendalian yang tetap mengacu pada standar harga satuan serta kebutuhan pelayanan.

SiLPA Meningkat, Perencanaan Kas Akan Diperbaiki

Menjawab pandangan fraksi terkait SiLPA, pemerintah daerah menjelaskan bahwa dalam APBD sebelum perubahan, SiLPA ditargetkan sebesar Rp25 miliar. Namun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit, realisasi SiLPA mencapai Rp201,68 miliar, terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp89,89 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp111,79 miliar.

Pemerintah daerah menyatakan akan memperbaiki perencanaan kas serta proses pengadaan sejak awal tahun, sekaligus melakukan pemantauan realisasi anggaran secara triwulanan agar penyerapan anggaran menjadi lebih optimal.

Retribusi Turun karena Reklasifikasi Pendapatan

Menanggapi sorotan mengenai penurunan retribusi daerah sekitar Rp32,28 miliar, Wabup Ansori menjelaskan bahwa kondisi tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD ke dalam kelompok lain-lain PAD yang sah.

Reklasifikasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyesuaikan klasifikasi pendapatan yang berlaku.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa secara netto Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami penurunan karena yang berubah hanya pos pencatatannya, sedangkan kontinuitas pelayanan kesehatan melalui BLUD tetap terjaga.

Baca Juga:  Sasar Puluhan Item, Pemkab Sumbawa Bentuk Pokja Verivali Pembangunan KDKMP

Pemerintah daerah juga meluruskan angka kenaikan PAD yang tercantum dalam dokumen, yakni sebesar Rp108,36 juta atau 0,04 persen, dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar, yang selanjutnya akan diseragamkan dalam seluruh dokumen terkait.

Infrastruktur, Irigasi, Pendidikan hingga SDM Lokal Jadi Perhatian

Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sejumlah ruas jalan, antara lain Simpang Raberas–Simpang Boak, Lintas Moyo–Kakiang, Berare–Olat Rawa, Moyo–Serading, Sampa–Ai Ngelar, Langam–Ropang, Sebasang–Unter, Simpang Bajo–Labuhan Pade, serta akses menuju kampus.

Penanganannya akan dilakukan melalui pemeliharaan rutin sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk Jembatan Dusun Kayu Madu, Desa Labuhan Badas, pemerintah daerah telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan penanganan.

Sementara ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pada sektor irigasi, pemerintah daerah menyampaikan bahwa dari 99 usulan melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026, sebanyak 72 usulan telah disetujui untuk ditangani.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah memastikan keberlanjutan Kartu Sumbawa Pintar sebagai program unggulan ke-12 yang diperuntukkan bagi warga miskin dan berprestasi, dengan penerima manfaat ditetapkan berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Persiapan SDM Hadapi Investasi PT AMNT

Menghadapi perkembangan kegiatan PT AMNT menuju tahap konstruksi dan eksploitasi Blok Elang serta Blok Lempui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal.

Dalam jawaban pemerintah daerah disebutkan bahwa kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan secara bertahap hingga tahun 2030 mencapai sekitar 20 ribu tenaga kerja, dengan target 70 persen di antaranya berasal dari tenaga kerja lokal.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta yang telah terakreditasi.

Baca Juga:  Menarik Perhatian Daerah Lain, NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional : Dari Data ke Keputusan

Selain itu, pemerintah juga mencermati potensi penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan, meliputi dana bagi hasil, landrent, royalti, PBB pertambangan, PPh Pasal 21, serta potensi PAD dari pajak dan barang/jasa tertentu.

Komitmen pada Kesehatan, Pertambangan dan Penanganan Kemarau

Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Sering. Saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna memperoleh dukungan pemenuhan prasarana dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat-obatan esensial di seluruh Puskesmas hingga akhir tahun serta penuntasan sisa kuota Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah daerah juga merespons persoalan pertambangan ilegal dan pertambangan rakyat dengan meningkatkan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, mendorong tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, serta memfasilitasi legalisasi pertambangan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam menghadapi dampak kemarau ekstrem, pemerintah memastikan ketersediaan anggaran penanganan bencana guna mendukung distribusi air bersih, kesiapsiagaan armada, serta penyediaan sarana mitigasi di wilayah terdampak.

Komitmen Transparansi dalam Pembahasan APBD

Menutup penyampaiannya, Wabup H. Mohamad Ansori menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Badan Anggaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan, prioritas, target pelaksanaan, serta manfaat setiap program bagi masyarakat. (*)