Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Disperindag NTB, Dr. Hj. Aryanti Dwiyani, S.Pt., M.Pd. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), khususnya Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN), terus melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar ekspor produk unggulan daerah.

Program Pemprov melalui Disperindag NTB difokuskan pada penguatan perdagangan luar negeri agar produk-produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar global maupun internasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Disperindag NTB, Dr. Hj. Aryanti Dwiyani, S.Pt., M.Pd.

Strategi Mendorong Ekspor NTB Mendunia

Menurut dia, berbagai program strategis terus dijalankan untuk memperkuat ekosistem ekspor di NTB. Program tersebut meliputi subsidi pengiriman sampel produk ekspor, pelaksanaan Program Desa Berdaya/Desa Ekspor.

Ini sebagai bentuk pemberdayaan UMKM, sosialisasi dan edukasi regulasi ekspor termasuk pemanfaatan tarif preferensi, serta promosi produk melalui berbagai event pameran di dalam maupun luar negeri.

Ditegaskan Aryanti bahwa, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTB dalam membuka akses pasar internasional sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.

Berbagai Komoditas NTB Tembus Pasar Internasional

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa, sepanjang tahun 2026, berbagai komoditas unggulan NTB berhasil menembus pasar internasional. Melalui Program TJSL Kementerian Keuangan Tahun 2026, Pemprov NTB mendorong hilirisasi komoditas desa dengan pelepasan ekspor vanili organik ke Amerika Serikat dan kemiri Lombok ke Jepang.

Baca Juga:  Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Dijadwalkan Orasi Ilmiah pada Puncak Jamnas APWI IV

“Pemerintah juga menyiapkan ekspor lanjutan untuk komoditas tepung porang dan udang vaname. Di sektor ekonomi kreatif, kerajinan tas ketak Lombok berhasil diekspor ke Prancis dan tiga negara lainnya. Pelepasan ekspor tersebut ditandai dengan penyerahan Certificate of Origin oleh Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta M. Iqbal,” ungkapnya.

Sementara itu, masih kata Aryanti, sektor perikanan juga mencatatkan capaian melalui pelepasan ekspor fillet tuna sirip kuning (yellowfin) dalam bentuk saku, cube, dan loin yang dilakukan di PT High Point Fisheries, Lombok Timur.

“Hingga September 2026, pengiriman telah mencapai 18 kontainer dengan volume lebih dari 355 ton dan nilai mencapai Rp43,4 miliar. Pelepasan ekspor tersebut turut dihadiri pejabat pengawasan mutu kelautan dan perikanan Mataram,” jelasnya.

Pelayanan SKA Perkuat Fasilitasi Ekspor

Pelayanan fasilitasi ekspor yang dijalankan oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Disperindag Provinsi NTB juga terus menunjukkan kinerja positif.

Baca Juga:  Berhasil Raih Peringkat 9, NTB Bangkit di MTQ Nasional XXXI

Sepanjang tahun 2026, IPSKA Disperindag NTB telah menerbitkan sebanyak 272 dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai bagian dari pelayanan bagi para eksportir.

Berdasarkan penerbitan SKA tersebut, realisasi ekspor dari Januari hingga Agustus 2026 tercatat mencapai volume 30.269,24 ton dengan nilai US$155.358.008,88.

“Sebanyak 11 komoditas diekspor, yakni mutiara, lobster, ikan segar, mop shell, anode, tembaga, kapuk, kemiri, stroopwafell, tas tenun, dan batu apung,” ujar Hajjah Aryanti kerap Kabid PPLN itu disapa.

Selain tembaga sebagai komoditas utama, hasil perikanan dan kelautan seperti mutiara, ikan, batu apung, dan kemiri juga menjadi komoditas unggulan daerah yang memiliki daya saing di pasar internasional.

Tantangan yang Masih Dihadapi Eksportir

Di balik peningkatan ekspor, masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan sebagian eksportir belum menerbitkan SKA melalui NTB. Kendala tersebut meliputi belum tersedianya pelabuhan ekspor langsung.

Termasuk kurangnya pemahaman sumber daya manusia, dokumen pendukung yang belum lengkap, biaya angkut dari NTB yang lebih tinggi, kendala sistem atau aplikasi penerbitan SKA, jadwal kapal yang tidak sesuai.

Bahkan keterbatasan kapasitas kapal maupun kontainer, perubahan biaya kontainer dan trucking, kebutuhan penanganan serta penyimpanan khusus untuk barang tertentu selama perjalanan, serta masih terbatasnya kapasitas produk.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa : Perizinan Berbasis Risiko Perkuat Kepastian dan Iklim Usaha

Berbagai Langkah Mendorong Penggunaan SKA NTB

Untuk mendorong lebih banyak eksportir memanfaatkan penerbitan SKA di NTB, lebih lanjut dikatakan Hajjah Aryanti, Disperindag Provinsi NTB terus melakukan berbagai langkah strategis.

“Salah satunya melalui penerapan sistem e-SKA yang telah menggunakan mekanisme single submission, sehingga secara otomatis menarik data dari OSS berbasis Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko,” katanya.

Selain itu, Disperindag NTB terus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat SKA kepada para eksportir, memberikan pendampingan secara langsung, mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan dokumen.

“Termasuk menyelenggarakan pelatihan bagi UKM dan eksportir baru mengenai SKA, memberikan informasi mengenai keuntungan tarif preferensi, serta membantu para eksportir agar produk hasil NTB semakin mampu menembus pasar internasional,” demikian Hajjah Aryanti.

Melalui berbagai program strategis tersebut, Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Provinsi NTB terus memperkuat peran sebagai fasilitator perdagangan internasional, sekaligus mendorong produk-produk unggulan daerah agar semakin kompetitif dan mampu memperluas pasar ekspor di tingkat global. (*)