
NUSRAMEDIA.COM — Upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi pekerjaan rumah (PR) besar, terutama di daerah dengan prevalensi gizi buruk yang tinggi.
Kondisi ini membutuhkan kerja kolaboratif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta identifikasi kebutuhan intervensi yang tepat sasaran agar upaya penanganan dapat berjalan efektif.
Senin 02 November 2026 di Mataram, Kepala Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu sektor.
Diperlukan keterlibatan dan kerja sama lintas sektor yang solid, mengingat angka prevalensi stunting di sejumlah kabupaten/kota di NTB masih berada pada level tinggi.
“Sekali lagi, identifikasi kebutuhan pada pengentasan stunting harus detail agar intervensi pengentasan stunting berjalan efektif dan juga berbasis data,” kata Baiq Nelly Yuniarti.
Untuk diletahui, sebelumnya perihal itu juga telah disampaikan Baiq Nelly dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sangkareang, belum lama ini.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting
Secara khusus, Baiq Nelly menekankan bahwa upaya pengentasan stunting harus dilakukan secara kolektif dan melibatkan seluruh sektor terkait. Terlebih, waktu pelaksanaan survei terkait gizi nasional semakin dekat, yakni pada April 2027.
“PR kita masih banyak, semoga di sisa waktu ini kita bisa intervensi, khususnya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kita ditargetkan mampu mengalami penurunan angka stunting secara signifikan,” ingatnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting, mengingat Lombok Timur masih menjadi daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di NTB sehingga membutuhkan intervensi yang lebih terarah dan optimal.
Lombok Timur Catat Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, memaparkan data capaian dan tren stunting di NTB tahun 2026.
Berdasarkan data tersebut, Lombok Timur masih menempati posisi tertinggi dengan prevalensi stunting mencapai 19,38 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Lombok Utara sebesar 12,55 persen dan Kabupaten Bima sebesar 12,05 persen.
Secara kumulatif, capaian Pemerintah Provinsi NTB hingga triwulan kedua sejatinya telah berhasil memenuhi target dengan berada pada angka 12,5 persen.
Capaian tersebut jauh lebih baik dibandingkan target jangka panjang yang ditetapkan Pemprov NTB untuk tahun 2026, yakni sebesar 20,2 persen. Bahkan, angka tersebut telah melampaui target nasional yang dipatok sebesar 17,2 persen.
Pengawasan Tetap Diperketat, Daerah Zona Merah Jadi Prioritas
Kendati secara makro provinsi telah mencapai target, TPPS NTB menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan terhadap upaya percepatan penurunan stunting, khususnya di daerah yang masih memiliki prevalensi tinggi.
“Fokus utama saat ini adalah melakukan identifikasi kebutuhan logistik, pemantauan gizi, kebersihan lingkungan, serta intervensi pada daerah yang masih berada di zona merah tak terkecuali di 40 desa berdaya yang menjadi fokus intervensi stunting,” jelas Kadikes.
Menurutnya, berbagai upaya tersebut dirancang untuk memastikan penurunan angka stunting di daerah-daerah dengan prevalensi tinggi, seperti Lombok Timur, dapat dipacu secara masif demi mewujudkan NTB bebas stunting. (*)













