
NUSRAMEDIA.COM — Kesejahteraan kader Posyandu dan PKK menjadi salah satu aspirasi paling dominan yang mencuat dalam reses Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si.
Giat reses yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 8 November 2026 itu menyasar di 16 titik. Pada reses kali ini, Legislator Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat itu mengaku banyak menyerap aspirasi dari kalangan ibu-ibu, khususnya para kader Posyandu dan PKK.
Berbagai persoalan disampaikan, ungkap Sambirang Ahmadi, yakni seperti halnya dari rendahnya insentif, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya biaya operasional untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang paling mengemuka, sambung Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, yakni terkait insentif kader Posyandu yang hanya berkisar Rp150 ribu perbulan, dengan pembayaran setiap tiga bulan sekali.
“Saya terharu mendengar curhatan ibu-ibu Posyandu. Honor kami ‘SAJUTA’ (Sabar, Jujur, Tawakal). Ungkapan ini menggambarkan betapa mulianya pengabdian mereka di tengah kondisi yang serba terbatas,” ujar Sambirang Ahmadi, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, besaran insentif tersebut sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus dijalankan para kader. Terlebih, tugas mereka kini semakin luas dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat.
Ia menilai, sudah saatnya pemerintah meningkatkan insentif kader Posyandu, idealnya sekurang-kurangnya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. “Jangan sampai kita terus membebani mereka dengan tanggung jawab pelayanan yang semakin luas, sementara insentif dan fasilitasnya tidak ikut diperbaiki,” tegasnya.
Tugas Posyandu Semakin Luas, Dukungan Harus Ditingkatkan
Sambirang menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu memiliki peran yang semakin luas dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan demikian, Posyandu tidak lagi semata-mata berfokus pada pelayanan kesehatan. Lebih dari itu, Posyandu juga menjadi bagian penting dalam pendataan, pemberdayaan, pelayanan sesuai kapasitas, serta koordinasi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ironisnya, perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan dukungan fasilitas yang memadai. Di sejumlah lokasi, para kader masih harus bekerja dengan sarana seadanya. Mulai dari tempat pelayanan yang kurang representatif, kekurangan timbangan, tensimeter, meja, kursi, hingga berbagai peralatan pendukung lainnya.
“Tidak adil jika pemerintah memperluas tanggung jawab kader tanpa diikuti peningkatan dukungan sumber daya dan fasilitas kerja,” ujarnya. Sambirang menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk mendukung keberadaan dan pelaksanaan tugas Posyandu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garda Terdepan Penanganan Stunting dan Persoalan Gizi
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Sambirang Ahmadi memberikan apresiasi kepada para kader PKK dan Posyandu yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Mereka merupakan garda terdepan dalam memantau tumbuh kembang anak, melakukan deteksi dini stunting, wasting, berat badan kurang, serta berbagai persoalan gizi lainnya. Para kader juga berperan menjangkau ibu hamil dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan program pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Peran kader di lingkungan dan kelurahan justru sangat menentukan karena mereka berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Mereka layak disebut pahlawan pelayanan dasar masyarakat. Pengabdian mereka patut diapresiasi dan harus diikuti perhatian yang nyata,” katanya.
Kader Keluhkan Insentif Minim dan Minimnya Anggaran PMT
Persoalan kesejahteraan dan fasilitas kader juga mengemuka dalam reses terakhir Haji Sambirang di Kelurahan Bugis. Kader Posyandu, Ernaningsih, mengungkapkan bahwa selama ini mereka menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
Terlebih, perhatian terhadap penanganan stunting saat ini membuat beban tugas para kader semakin berat. Namun, besarnya tanggung jawab tersebut belum sebanding dengan insentif yang mereka terima. Meski demikian, ia mengakui bahwa semangat para kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah surut.
Sementara itu, Sri Hartati dari PKK Kelurahan Bugis menyoroti persoalan anggaran yang menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program kerja. “Program kerja kami sangat bagus, tetapi tanpa dana tidak akan berjalan,” ungkapnya.
Ia juga mengeluhkan minimnya anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu. Dana yang dialokasikan pemerintah dinilai belum sebanding dengan jumlah penerima manfaat.
Akibatnya, dalam kondisi tertentu, para kader terpaksa menggunakan uang pribadi untuk mencukupi kebutuhan PMT bagi masyarakat. Belum lagi persoalan insentif kader yang dinilai sangat kecil dan hanya diterima setiap tiga bulan sekali.
Dorong Kolaborasi Pemerintah Melalui Skema “Rapulung”
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Sambirang Ahmadi mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membangun skema “rapulung” atau kolaborasi untuk memperkuat kapasitas kader, meningkatkan insentif, serta memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan PKK dan Posyandu.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan para kader tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Sebab, aspirasi serupa muncul hampir di seluruh titik pelaksanaan reses.
“Ini bukan sekadar keluhan individual, tetapi menunjukkan adanya kebutuhan pembenahan yang lebih sistematis. Sudah waktunya pemerintah memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada kader Posyandu,” tandasnya.
Ia berharap pengabdian para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat tidak terus berlangsung dalam keterbatasan.
Peningkatan insentif, pemenuhan fasilitas, serta dukungan biaya operasional dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan Posyandu semakin optimal. Upaya tersebut sekaligus akan memperkuat langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)













