

NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat, Mohammad Husni mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berupaya memperluas digitalisasi terkait transaksi daerah.
Sebagai upaya nyata dan keseriusan akan hal itu, pihaknya mengaku juga sudah menggelar Rapat Sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Ini untuk menentukan langkah-langkah dan rencana aksi berkelanjutan. Hal pokok yang dibahas adalah strategi agar terdorongnya implementasi dan perluasan transaksi keuangan daerah secara digital.
Efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi tujuan utama penggunaan transaksi keuangan elektronik, terutama pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.
Dalam memastikan proses digitalisasi transaksi berjalan terarah dan sesuai target, TP2DD akan bekerja intensif dan menyeluruh. Sinergi dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
“Infrastruktur dan regulasi yang memadai akan kita siapkan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah sosialisasi kepada wajib pajak dan pengguna jasa retribusi, jangan sampai mereka kaget dengan transaksi non-tunai ini,” kata Husni, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan, Mukarram memaparkan beberapa strategi beserta kiat-kiat untuk suksesnya seluruh tugas TP2DD.
Inventarisir peluang-peluang dan kendala-kendala yang ada dalam upaya optimalisasi implementasi penerimaan pendapatan daerah menjadi salah satu poin penting dari kiat-kiat yang disampaikan.
“Langkah awal yang harus ditempuh dalam percepatan digitalisasi penerimaan pendapatan daerah adalah dengan cara menginventarisir setiap peluang dan kendala yang ditemukan,” katanya.
“Baik dari pajak daerah dan retribusi, maupun yang bersumber dari OPD pengelola retribusi daerah,” sambung Mukarram. Inti pembahasan pada rapat yang digelar di Aula Bappenda NTB itu terkait efektivitas dan tanggungjawab tim dalam memonitor perkembangan digitalisasi transaksi pendapatan.
Kemudian pemantapan roadmap, rencana kerja per bidang, diskusi terkait kendala yang berpotensi muncul, permasalahan pendapatan dan belanja daerah, serta strategi dan upaya perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. (Adv/*)