Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal saat bersama Kepala Dinas PMPTSP NTB Irnadi Kusuma. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, DPMPTSP NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB dengan nilai 92,32 dan predikat Informatif.

Prestasi tersebut diraih di bawah kepemimpinan Kepala DPMPTSP NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E. Penghargaan diterima langsung oleh H. Irnadi Kusuma pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025).

Anugerah ini merupakan hasil evaluasi Komisi Informasi Provinsi NTB terhadap 10 kabupaten/kota serta 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, sebagai upaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

APRESIASI GUBERNUR NTB

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si. dalam sambutan sekaligus penutupan acara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik, termasuk DPMPTSP NTB yang berhasil meraih predikat Informatif.

Baca Juga:  15 TK di Sumbawa Bakal Dinegerikan Tahun Ini

Menurut Gubernur Iqbal, Komisi Informasi NTB telah berperan penting dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan institusi yang information friendly dan terbuka kepada publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi yang selama hampir empat tahun telah membantu kami memastikan Pemerintah Provinsi NTB menjadi institusi yang terbuka dalam memberikan informasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam transformasi digital pemerintahan. Digitalisasi, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi harus diawali dengan pembenahan sistem dan tata kelola data agar informasi dapat diakses secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab oleh masyarakat.

Baca Juga:  KKP Apresiasi Kesiapan NTB Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Kelautan

ANUGERAH KIP JADI MOTIVASI

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, S.T., M.UM, menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus menyajikan informasi yang berkualitas, positif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan seluruh jajaran DPMPTSP NTB.

“Alhamdulillah, ini berkat kebersamaan, dukungan, dan kerja sama yang solid di lingkungan DPMPTSP NTB. Prestasi ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi ke depan,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB tersebut.

Baca Juga:  Dikes Sumbawa Gelar Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

OPD KATEGORI INFORMATIF

Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB juga meraih predikat Informatif, di antaranya:

▪︎ Biro Hukum Setda NTB (90,04);
▪︎ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB (90,08);
▪︎ Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB (90,44);
▪︎ Biro Organisasi Setda NTB (90,76);
▪︎ Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB (90,80);
▪︎ BPSDM NTB (91,36);
▪︎ Dinas ESDM NTB (91,48);
▪︎ DPMPTSP NTB (92,32);
▪︎ Dinas LHK NTB (92,76);
▪︎ Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (92,96);
▪︎ Dinas Ketahanan Pangan (93,32);
▪︎ Biro Kesra Setda NTB (93,40);
▪︎ Satpol PP NTB (94,52);
▪︎ Sekretariat DPRD NTB (94,68);
▪︎hingga RSJ Mulia NTB dengan nilai tertinggi 99,80. (Adv/*)