Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar sebuah kegiatan sosialisasi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar sebuah kegiatan sosialisasi.

Yakni Sosialisasi Penerapan Pusat Keunggulan (PPK) Pengadaan Barang/Jasa, Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan pada PBJ pemerintah.

Giat itu diperuntukan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemprov NTB, Kamis (30/10/2025) di Ruang Rapat Samgkareang lingkup Kantor Gubernur NTB.

Kepala Biro PBJ Setda Provinsi NTB diwakili Kabag Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB.

Baca Juga:  BPBD NTB Siaga Hadapi Musim Hujan, Logistik di Sumbawa Menipis Minta Dropping Lebih Cepat

Yakni dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat sinergi antara PPID dan unit PBJ,” katanya.

“Agar informasi publik terkait pengadaan dapat dikelola secara terbuka, namun tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan data yang dikecualikan,” sambungnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap PPID di lingkup perangkat daerah NTB memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyusun dan mengelola informasi publik.

Terutama di sektor pengadaan barang/jasa, sejalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi keterbukaan informasi publik dan peraturan pengadaan pemerintah.

Baca Juga:  Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan, 65 Desa di KSB Jadi Sasaran Program Desa Berdaya

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Protokol dan Humas serta tim, LKPP RI. Para Narasumber memberikan penjelasan mengenai pedoman PPK PBJ.

Termasuk soal tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) di bidang pengadaan. Disini mereka bersama membahas berbagai tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi di bidang PBJ. (*)