ADVERTORIAL

Ketua KPU RI Lantik Lima Komisioner KPU NTB

497

NUSRAMEDIA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arif Budiman resmi melantik lima orang Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019-2024.

Acara pengambilan sumpah ini berlangsung, Selasa 22 Januari 2019 tepatnya di Jakarta. Mereka adalah Suhardi Soud (Ketua KPU NTB yang baru, Red), Agus Hilman, Yan Marli, Zuriati dan H Syamsuddin.

Seperti diketahui dari 5 orang yang dilantik terdapat 2 orang Anggota KPU NTB periode 2014-2019, yaitu Suhardi Soud dan Yan Marli. Tiga lainnya Lalu Aksar Ansori, Ilyas Sarbini dan Hesty Rahayu telah selesai masa jabatannya 21 Januari kemarin.

Ketiganya yang menggantikan mereka ikut dilantik yaitu Agus Hilman sebelumnya adalah Tim Ahli Komisi II DPR RI, Zuriati adalah Anggota KPU Kabupaten Bima Periode 2014-2019, dan H. Syamsudin pernah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2014.

Dalam sambutannya, Arif Budiman meminta kepada Anggota KPU Provinsi NTB untuk menjaga NTB dan Indonesia untuk memilih pemimpin yang terbaik dalam Pemilu mendatang.

Menurut Arif Budiman, menjaga NTB dan Indonesia itu dilaksanakan dengan melayani pemilih dengan baik, bekerja dengan profesional, memiliki integritas tinggi, serta jangan pernah memiliki kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu.

Lantaran dinilai penting, ia juga berharap agar komisioner memperhatikan betul integritas, terutama dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU NTB harus bekerja secara transparan profesional dan harus mampu bekerja dengan soliditas yang tinggi karena KPU bukan milik orang-perorang.

KPU tidak bisa ambil keputusan sendirian, KPU itu melaksanakan tugas “Keputusan” dalam rapat pleno secara kolektif kolegial.

Tak hanya itu, Ketua KPU RI juga mengingatkan kelima komisioner tersebut, yang mana pengalaman KPU NTB selama ini adalah salah satu KPU Provinsi yang bekerja sangat baik. Tidak ada catatan konflik yang luar biasa dalam tahapan pemilu selama ini.

“Karenanya anda harus mampu menjaga situasi ini. Jangan sampai di bawah kepemimpinan anggota yang baru justeru banyak terjadi konflik,” pinta Arif.

“Tahun 2019 ini tahun menentukan harapan bangsa, karenanya agenda pemilu harus mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” demikian ia menambahkan.

Untuk diketahui, hasil pleno yang dilakukan kelima komisioner usia dilantik. Dimana diputuskan sebagai ketua KPU NTB,  Suhardi Soud. Penetapan Suardi ditetapkan dengan Berita Acara Rapat Pleno dan telah disampaikan kepada KPU untuk ditetapkan dengan Keputusan Ketua KPU RI.

Sedangkan pada malam ini juga, dilaksanakan pleno lanjutan untuk membahas agenda pembagian divisi dan agenda kerja seminggu kedepan, terutama dengan akan berakhirnya masa jabatan KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 30 Januari mendatang. Sehingga, perlu dilakukan fit and proper test oleh KPU Provinsi yang baru. (NM1)

Artikel sebelumyaTak Hanya Sekedar Tema, “Gotong Royong” Diharapkan Jadi Gerakan Nyata!
Artikel berikutnyaSelamat! Suhardi Soud, Nahkoda Baru KPU NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here