Beranda HEADLINE Data Nakes Belum Terdaftar P3K Segera Dikirim Ulang

Data Nakes Belum Terdaftar P3K Segera Dikirim Ulang

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sekitar 2 ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sumbawa belum dapat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Menyikapi hal itu, DPRD Sumbawa melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut, DPRD Sumbawa pun menggelar pertemuan bersama Pemda Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sumbawa. Kemudian Dinas Kesehatan Sumbawa, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumbawa, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumbawa, Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sumbawa serta komisi lainnya.

“Kita sudah rapat bersama Pemda yang diwakili asisten 3, dinas kesehatan, BKD, organisasi IBI dan PPNI bersama pimpinan komisi IV dan anggota, koordinator komisi IV termasik komisi yang lainnya,” kata Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq. “Rapat itu menindaklanjuti hasil kosultasi KemenpanRB terkait dengan penerimaan tenaga PPPK,” tambah politisi PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu (2/11) di Sumbawa.

Baca Juga:  Sapwaturrahman Raih Emas Kedua

Dikatakan Rafiq-akrabnya disapa, pertemuan tersebut sangat penting, karena untuk mensikronkan data nakes yang ingin mendaftar PPPK diberi batas waktu. “Rapat kemarin itu sangat penting sekali untuk segera kita lakukan. Karena kita diberi waktu untuk mensikronkan lagi data itu. Karena ada sekitar 2 ribu lebih tenaga kesehatan yang belum bisa masuk datanya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan KemenpanRB, terang Rafiq, data nakes tersebut dapat dimasukan sepanjangan mereka sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Mansuia Kesehatan (SISDMK). “Nah sepanjang data SISDMK itu mereka bisa upload datanya ke dalam bagian verifikasi. Jadi harus segera kita lakukan. Dan teman-teman nakes itu tidak perlu membawa berkas lagi, karena datanya sudah di BKD memang masalahnya kan harus segera. Karena kita berikan data itu ke KemenpanRB,” jelasnya.

Baca Juga:  Abdul Rahim Fokus Maksimalkan Peran Pemuda Hingga Masyarakat Kecil

Terhadap hal ini, pihaknya pun sudah meminta kepada Pemda Sumbawa untuk membuat sura edaran kepada masing-masing OPD dan UPT untuk segera menginformasikan hal tersebut. Sehingga data dimaksud segera diupload dan dapat diberikan lagi ke KemenpanRB. Sementara terkait dengan tenaga kebersihan, sopir, dan pengamanan, ungkap rafiq, memang belum bisa terakomodir datanya karena aplikasi untuk mengupload belum ada.

“Memang terbenturan aturan KemenpanRB tersebut. Karena ketiga kategori itu belum bisa diterima,” tandasnya. Adapun solusi yang direncanakan terhadap tenaga kebersihan, sopir dan pengamanan ini yaitu menunggu regulasi baru dari KemenpanRB. Selain itu, untuk solusi lain mereka akan bekerja sebagai tenaga outsourching. “Solusinya kita menunggu, siapa tau ada regulasi baru dari KemenpanRB untuk merubah regulasi yang pertama itu. Yang kedua jika melalui outsourching, mereka juga harus punya gaji tinggi termasuk fasilitas lain, minimal gajinya diupayakan setara dengan PPPK,” pungkasnya. (red) 

Baca Juga:  Pentingnya Prilaku Santun di Era Digital