Beranda EKBIS Dewan Minta BPK Audit PT GNE

Dewan Minta BPK Audit PT GNE

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Aminurlah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/01/2025). Kali ini giliran bersama PT Gerbang NTB Emas (GNE).

PT GNE sendiri merupakan perusahaan daerah sekaligus salah satu mitra dari Komisi III DPRD Provinsi NTB. Dikesempatan RDP ini, nampaknya banyak hal yang terkuak.

Alhasil, Komisi III DPRD NTB menyoroti serius kondisi PT GNE. Pasalnya, pihak dewan menilai kondisi BUMD yang bergerak di bidang perdagangan umum itu dalam kondisi ‘sakit’.

“GNE sedang tidak baik-baik saja. (Ibarat) sakitnya itu tidak bisa lagi didiagnosa,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Aminurlah.

Kondisi PT GNE saat ini dinilai sangat ‘amburadul’. Ini lantaran, banyak hal yang harus dijadikan perhatian serius untuk disikapi. Karena berkaitan dengan manajemen, sistem, prosedur, keuangan hingga operasional dan lainnya.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Boak

“Sakitnya sudah akut ini. Makanya saya meminta secara politik lembaga dewan keluarkan surat kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit investigasi,” tegasnya.

“Nah, itu hasil audit investigasinya nanti akan merekomendasikan kepada gubernur dan wakil gubernur (NTB) terpilih ini untuk melakukan audit tuntas,” sambung politisi PAN tersebut.

Dijelaskan Maman kerap Legislator Udayana jebolan Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima itu, audit tuntas bertujuan untuk memperbaiki. “Untuk melakukan restorisasi,” katanya.

“Yakni bagaimana soal manajemennya, sistemnya, keuangannya, prosedurnya, operasionalnya. Semua itu akan diperbaiki. Jadi yang menentukan (audit tuntas) dua delegensi itu nantinya Gubernur. Kalau mau diselamatkan GNE ini,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bantu 'Negeri Batu Kapur', Legislator Senayan Asal NTB Johan Rosihan Gelar Palestine Charlity Night

Menurut dia, hal ini penting untuk dijadikan perhatian. Terlebih GNE disebutkan memiliki piutang dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Sedangkan sekitar Rp26 miliarnya adalah kewajiban.

“Karena GNE ini ada kewajiban terhadap bank (nilainya bervariasi). Makanya saya katakan tadi itu, sakitnya itu tidak bisa lagi didiagnosa. Maka kami (Komisi III) mendorong BPK untuk melakukan audit GNE,” tambahnya.

Meski demikian, ia tak menampik apabila dilihat dari sisi aset, maka piutang itu bisa tertutupi. Sehingga menurut Maman, GNE perlu diselamatkan. “Jika sudah diperbaiki, hasil audit tuntas dua delegensi tadi untuk melakukan restorisasi,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  PT AMMAN Mineral Umumkan Capaian Hasil Kinerja 2024

Ditegaskannya, GNE harus profesional. “Nah, hasil investigasi nanti akan menjadi rekomendasi kepada gubernur, sekda dan biro ekonomi. Hasilnya nanti, gubernur lakukan audit tuntas,” paparnya.

“Jadi memang harus dilakukan restorisasi, semuanya harus sehat. Kalau dilihat dari rencana bisnisnya (PT GNE) bagus sekali. Karena menyentuh langsung ke rakyat, tetapi manajemennya amburadul dan tidak bisa didiagnosa,” sentilnya lagi.

Oleh karenanya, kembali ditegaskan Maman, agar menuai titik terang, pihaknya mendorong pimpinan dewan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi. “Hasilnya nanti restorisasi, agar semuanya jelas,” ujarnya.

“Maka dari itu, perlu dilakukan audit independen supaya semua jelas. Termasuk aliran dana, kemudian asetnya seperti apa, baik yang bergerak maupun tidak seperti apa,” demikian Maman menambahkan. (red)