
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim mengaku sangat menyayangkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang asal mencoret anggaran untuk pengawasan tambang ilegal di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.
“Saya sangat menyayangkan TAPD asal mencoret anggaran. Jangan ada lagi mencoret anggaran-anggaran penting untuk anggaran pengawasan,” ujarnya di Mataram. Hamdan mengaku tidak habis pikir dengan sikap TAPD Pemerintah Provinsi NTB.
Ini lantaran dengan mudahnya menghapus anggaran-anggaran pengawasan di Dinas ESDM Provinsi NTB. Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan adalah yang terbesar dari sejumlah sektor lainnya.
“Ini kan aneh sekelas anggaran pengawasan tidak ada,” kata Hamdan menyayangkan. Politisi Partai Golkar itu lantas mengungkapkan soal tiadanya anggaran pengawasan pada Dinas ESDM itu.
Dimana hal itu, menurut dia, baru terungkap saat mereka melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas ESDM Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin 20 Januari 2025 lalu di Ruang Komisi IV DPRD NTB.
“Jadi ini disampaikan ESDM kepada kami (Komisi IV, red). Disitu mereka menyampaikan bahwa kendala mereka melakukan penertiban tambang ilegal karena nggak ada anggaran. Padahal kita tahu keberadaan tambang ilegal ini sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.
Oleh karenanya, Hamdan Kasim menyatakan bahwa, Komisi IV DPRD NTB sangat setuju jika dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal. Dimana dalam Satgas itu isinya dari unsur TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kami banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat terkait hal ini (tambang ilegal, red). Makanya kami setuju dengan ide ESDM NTB untuk membentuk satgas penertiban tambang ilegal,” tuturnya.
“Tapi ini belum bisa terealisasi hingga sekarang, karena itu tadi tidak ada anggaran,” sesalnya. Untuk itu, dirinya memandang perlu adanya satgas tersebut, sehingga bisa merapikan keberadaan tambang-tambang ilegal yang kini marak di NTB.
“Kita tertibkan itu biar bisa di atur, tidak seperti sekarang meresahkan dan merusak lingkungan. Kita tidak ingin mematikan mata pencaharian orang,” demikian Legislator Udayana jebolan dari Dapil Lombok Timur tersebut menambahkan. (red)
