NUSRAMEDIA.COM — Terkait besarnya alokasi anggaran kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur TA 2021 yang mencapai sekitar Rp 10 miliar sempat menuai sorotan sejumlah anggota DPRD NTB. Jika sebagian anggota mempersoalkan hal tersebut, berbeda dengan Raihan Anwar anggota DPRD NTB asal Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima ini. Pria yang duduk di Komisi I itu justru menilai hal tersebut merupakan hal wajar dan dinilainya rasional.
Apalagi ditengah tingginya aktivitas kepala daerah. “Bayangkan, tamu Gubernur saja itu hampir seribu orang lebih dalam setiap tahunnya yang harus dilayani. Begitupun dengan Wakil Gubernurnya,” kata Doktor Raihan sapaan akrabnya. “Dalam laporannya, rincian penggunaannya semuanya disampaikan secara terperinci kok. Jadi kita tidak hanya melihat pada angka gelondongannya saja. Alokasi anggaran sebesar Rp 10 M itu rasional. Karena sudah ditetapkan didalam APBD dan juga karena ada rincian laporan penggunaannya,” imbuh dia.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur TA 2021 ini merupakan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran pada tahun lalu. Sehingga, menurut Doktor Raihan, penggunaan anggarannya tidak mungkin digunakan diatas pagu anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD yang notabenenya APBD itu adalah merupakan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD. “Bahkan komisi-komisi juga terlibat dalam pembahasannya. Jadi kalau menyoroti besaran anggaran rumah tangga Gubernur dan Wagub tersebut untuk saat sekarang ini menurut saya sudah tidak relevan lagi,” tegasnya.
“Terkecuali ada ditemukan penyelewengan atau penyimpangan anggarannya. Tapi kalau besaran anggarannya sendiri sudah tidak relevan lagi untuk disoroti karena ini sudah diputuskan pada pembahasan APBD tahun lalu,” tambah Doktor Raihan. Sementara berkaitan dengan adanya item didalam LKPJ berkaitan dengan kebutuhan penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tembus Rp 420 juta lebih, pihaknya mengatakan, bahwa alokasi anggaran tersebut berdasarkan rincian laporan yang disampaikan kepada pihak Komisi I.
Dimana tidak hanya digunakan untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur dan Wakil Gubernur saja. “Akan tetapi sesuai dengan aturan protokoler yang ada. Bahwa siapa-siapa saja yang dapat dibiayai dari alokasi anggaran tersebut yakni termasuk isteri Gubernur atau suami Wakil Gubernur baik berupa pakaian resmi, pakaian adat dan sebagainya,” tuturnya. Saat pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2021 bersama Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB yang dihelat pada Rabu 11 Mei 2022, menurut dia, tidak ditemukannya adanya dugaan penyalahgunaan anggaran terkait dengan alokasi anggaran tersebut.
“Sama sekali tidak ada temuan, karena semua belanja sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ada didalam DPA nya. DPA itu adalah pelaksanaan dari APBD yang diputuskan melalui Perkada. Semua prosesnya sudah sesuai secara administratif,” kata Doktor Raihan. “Dan jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran maka kita harus menunggu LHP BPK paska pelaksanaan LKPJ ini. Jadi terlalu dini untuk mencurigai adanya hal-hal yang diduga menyimpang dari pelaksanaan anggaran tersebut,” tambahnya lagi.
Dengan alokasi anggaran sebesar itu, masih kata dia, secara menyeluruh kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini cukup mobile atau aktif dalam melakukan aktivitas pelayanan pemerintahan baik secara internal birokrasi maupun dalam lingkup eksternal. Yakni seperti berbagai kunjungan ke masyarakat. Bahkan penyelenggaraan event-event yang berskala Internasional. “Kita semua bisa melihat dan menyaksikan bagaimana mobilenya Gubernur dan Wakil Gubernur ini dalam melakukan aktivitas pelayanan pemerintahan maupun kepada masyarakat,” tutup Doktor Raihan. (red)