Beranda HEADLINE DPRD NTB Ancam Polisikan Fihiruddin : “Ngapain Saya Urus, Lebih Baik Urus...

DPRD NTB Ancam Polisikan Fihiruddin : “Ngapain Saya Urus, Lebih Baik Urus Masyarakat”

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) dan Direktur Logis M Fihiruddin (kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat berencana akan melaporkan Direktur Lombok Global Institut, M Fihiruddin ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Laporan akan dilakukan, apabila M Fihiruddin tidak menjawab surat somasi yang dilayangkan Pimpinan DPRD NTB kepadanya sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Sikap kita DPRD sudah jelas,” kata Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dalam acara resmi silaturahim dan pisah sambut pejabat sekretariat DPRD NTB, Senin (17/10) di Mataram.

“Surat somasi sudah kita sampaikan ke Fihiruddin. Insya Allah, jika sampai besok (Selasa, 18/10) tidak ada jawaban, saya bersama tim pengacara akan melaporkan beliau ke Polda NTB,” tegasnya lagi.

Apa yang disampaikan Isvie Rupaeda itu, merupakan sikap tegas dalam menjaga nama baik/marwah lembaga DPRD NTB. Oleh karenanya, sikap ini dinilai penting oleh pihaknya.

“Sikap ini penting kita tunjukkan oleh lembaga dewan. Ini merupakan sikap seluruh anggota dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi,” katanya.

“Tapi ini sikap dari seluruh fraksi dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas somasi yang kita sampaikan,” sambungnya lagi.

Menurut Isvie Rupaeda, persoalan yang terjadi bukanlah hal bersifat pribadi. Melainkan persoalan yang berkaitan dengan marwah lembaga dewan. “Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah lembaga ini,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan, agar kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. “Apapun yang kita ucapkan juga perlu berhati-hati dan kita harus melihat secara jeli siapa yang menjadi lawan bicara kita,” kata Isvie.

“Itu yang perlu kita pikirkan dan kita pertimbangkan,” demikian politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menambahkan.

Baca Juga:  Ratusan Kordes Nadi Lombok NU Siap Berjuang Menangkan Zul-Uhel

DIREKTUR LOGIS TANGGAPI SANTAI

Sementara itu, Direktur Logis M Fihiruddin yang dikonfirmasi justru menanggapi santai terkait hal itu. “Saya santai saja, ngapain saya urus (somasi). Saya atas nama pribadi terima kabar burung dan saya pertanyakan diruang publik,” katanya.

“Dan saya tetap mengacu kepada azas praduga tak bersalah,” sambung pria yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Lombok dari Partai Demokrat tersebut.

Dia mengaku, tidak pernah menyebutkan nama oknum maupun partainya secara terang benderang pada saat menanyakan hembusan kabar disebuah WhatsApp Group (WAG) tersebut.

“Saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan somasi ini, ndak ada bos,” kata Fihir.

Oleh karenanya, pria yang kerap disebut Bibit Unggul NTB itu menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan surut sedikitpun. Ini walaupun ia telah menerima surat somasi dari DPRD NTB.

Menurut Fihir, seyogyanya untuk membantah dugaan itu, pihak DPRD NTB harus segera melakukan tes urine, tes darah hingga tes rambut. Dia justru mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga anti kritik.

Seharusnya, kata dia, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB mestinya terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik. “Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus tertutup dari kritik publik,” tanyanya.

“Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat dari mana. Kalau begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan,” tambahnya.

Fihir mengatakan, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal karet yang disangkakan kepada dirinya, mengaku tidak ada rasa takut sedikitpun. Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat “melakukan kunker ke Jakarta” Fihir mengaku itu hanya soal waktu.

Baca Juga:  Demokrat Gerakan Fraksi DPRD Hingga Milenial Menangkan Zul-Uhel

Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari oknum internal di DPRD NTB. “Oke saya bilang “kemarin”, itukan lokus masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan informasi itu,” katanya.

“Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung bilang begitu, masa itu saja tersinggung?. Padahal fakta bahwa penyergapan itu ada, dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah,” urainya lagi.

Lebih jauh ditegaskan Fihir, dia mengaku lebih memilih fokus membantu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Menurut dia, membantu masyarakat jauh lebih penting dibandingkan menggubris soal somasi maupun laporan yang akan dilakukan oleh pihak DPRD NTB kepada dirinya. Malah, Fihir menantang untuk membuktikan ancaman dewan.

“Sekali lagi, saya tantang dewan itu membuktikan ancamannya. Saya lebih baik mengurus masyarakat daripada mengurus somasi yang tidak penting,” demikian M Fihiruddin menegaskan.

SURAT SOMASI DPRD NTB

Untuk diketahui, sebelumnya surat somasi tersebut telah secara resmi diterima Fihiruddin pada Sabtu, (15/10/2022). Dalam surat dengan Nomor : 180/953/DPRD/2022 itu secara eksplisit berisi :

“Dengan hormat, berkenaan dengan statemen Saudara pada ruang publik WhatApp Group (WAG) Pojok NTB tanggal 11 Oktober 2022 pukul 11.33 Wita yang isinya menyebutkan “Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB falsine Rupaeda) ada kabar angin yang masuk ke saya kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada 3 orang di diduga oknum anggota DPRD Prov. NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus 150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita.”

Baca Juga:  PBNW Dukung Jarot-Ansori di Pilkada Sumbawa

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa :

1. Kami sangat menyesalkan statemen Saudara disampaikan keruang publik tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau receque berita tersebut, yang belum tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable. Seharusnya ha-hal yang dapat merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung dan tertutup kepada kami untuk melakukan klarifikasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.

2. Dampak dari statemen Saudara yang tidak mengandung kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimmbulkan penilaian yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak diinternal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD Provinsi NTB.

3. Berdasarkan alasa-alasan diatas, maka kami memberikan SOMASI kepada Saudara sebagai berikut :

a. Diminta kepada Saudara untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen Saudara yang Saudara sampaikan di depan publik paling lambat 2×24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.

b. Menyanpaikan permohonan maaf kepada kami melalui massmedia/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa yang Saudara sampaikan adalah tidak benar.

c. Jika Somasi ini tidak mendapat tanggapan, maka kami akan melakukan berlaku upaya hokum melalui mekanisme hukum yang berlaku. (red)