
NUSRAMEDIA.COM — Secara tegas, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto langsung angkat suara.
Pihaknya mengutuk keras pernyataan sebuah akun facebook yang diduga telah menghina Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Pasalnya, pada unggahan akun facebook yang bernama ‘Abiman Abiman’ dinilai sudah sangat keterlaluan dan melampaui batas ranah kritik.
Betapa tidak, akun tersebut menyebutkan bahwa Gubernur Iqbal adalah golongan PKI. Sehingga hal itu dinilai sebagai penghinaan nama baik.
“Kami Fraksi Gerindra (DPRD NTB) mengutuk keras pernyataan akun tersebut,” tegas Sudirsah Sujanto, Rabu (18/06/2025).
“Karena itu sudah di luar batas demokrasi. Pernyataan itu merupakan ujaran kebencian dan tidak bertika,” sambung Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.
Menurut dia, semestinya jika ada hal ataupun kritik yang ingin disampaikan, bisa dilakukan dengan cara yang baik dan santun.
“Bukan justru dengan menghina atau ujaran kebencian,” kata pria yang juga Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra NTB itu.
“Yang pasti, sekali lagi kami Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTB mengutuk keras pernyataan akun tersebut,” tegas Sudirsah Sujanto lagi.
DUKUNG LANGKAH KOALISI RELAWAN LMI, MINTA KEPOLISIAN TINDAK TEGAS
Selain itu pula, Sudirsah Sujanto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Koalisi Relawan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI).
Pasalnya, koalisi itu secara resmi telah melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. “Sangat kita dukung,” ujar Sudirsah Sujanto.
Anggota DPRD NTB jebolan Dapil II Lombok Barat-Lombok Utara itu bahkan berharap dan meminta pihak kepolisian segera bersikap.
“Kami minta sekaligis berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas,” demikian Sudirsah Sujanto.
RESMI DIPOLISIKAN
Sekedar informasi, Koalisi Relawan LMI melaporkan akun tersebut ke Dit Reskrimsus Polda NTB, Selasa (17/06/2025).
Koalisi Relawan LMI berharap agar laporan dengan nomor TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus itu bisa segera ditindaklanjuti. (red)
