Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir (kanan). (Ist)
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir (kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan garis besar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor dua di NTB tersebut tepatnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa 29 Juni 2023 lalu.

Dikatakannya, tahun 2023 menjadi tahun yang cukup monumental bagi penyelenggara pemerintahan diwilayah Nusa Tenggara Barat. “Dipenghujung perjalanan dalam menyempurnakan target-target dalam RPJMD 2019-2023,” tuturnya.

“Pemerintah daerah masih terus berupaya melakukan kerja terbaik dalam perannya sebagai pelayan masyarakat,” sambung Wagub NTB asal Kabupaten Lombok Timur tersebut.

Baca Juga:  Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Menuju HUT NTB ke-67

Sebanyak tiga komponen dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,93 Triliun Rupiah lebih, terjadi penurunan target sebesar 0,42 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 Triliun Rupiah lebih.

Pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun, penurunannya sebesar 6,25persen atau 186 Miliar Rupiah lebih dari rencana awal sebesar 2,98 Triliun Rupiah lebih menjadi 2,79 Triliun Rupiah lebih.

Penurunan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar 235 Miliar Rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar 333 Miliar Rupiah lebih.

Baca Juga:  Pemprov NTB Jelaskan Alasan Penyewaan Mobil Listrik Gantikan Mobil Dinas

Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar 162 Miliar Rupiah lebih atau sebesar 5,45persen yang semula pada APBD 2023 sebesar 2,97 Triliun Rupiah lebih menjadi 3,14 Rupiah lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85persen yang semula dari 892 Juta Rupiah lebih menjadi hanya 10 Juta Rupiah lebih.

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar 5,98 Triliun Rupiah lebih, berkurang 2,56 Miliar Rupiah lebih, dari apbd 2023 yang semula sebesar 5,99 Triliun Rupiah lebih atau menurun sebesar 0,04persen.

Terjadi defisit sebesar 49,52 Miliar Rupiah lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan. Penurunan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan akumulasi dari penambahan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga:  Dua Kabupaten Masih Zona Merah, Wagub NTB Ajak Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting

Yakni sebesar 275 Miliar Rupiah lebih dan penambahan belanja untuk pemilukada sebesar 35 Miliar Rupiah, serta pengurangan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat sebesar 280 Miliar Rupiah lebih.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa silpa sebesar 62,52 Miliar Rupiah lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar 13 Miliar Rupiah.

Ini dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar 49 Miliar Rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 49 Miliar Rupiah. (red)