NUSRAMEDIA.COM — Sejak Juli hingga Oktober 2023 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian itu menyasar pada 11 pemerintah daerah (pemda) yang ada dilingkup provinsi NTB. Yaitu mulai dari Pemprov hingga Pemda di 10 Kabupaten/Kota se-NTB.
Terkait hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengungkapkan hasil penilaian pada 11 pemda di NTB ini, Jum’at (01/02/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Menurut dia, terdapat tiga (3) pemda dilingkup NTB yang tingkat kepatuhan penyelenggaraan publiknya berkategori C atau opini kualitas sedang.
Tiga pemda yang berkategori C atau opini kualitas sedang itu, ungkap dia, meliputi Kabupaten Lombok Utara dengan nilai 73,08. Kemudian, Kabupaten Dompu 72,79.
“Selanjutnya adalah Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai/zona 68,28 dalam kategori C atau opini kualitas sedang,” ungkap Dwi Sudarsono.
Sedangkan 8 Pemda lainnya berhasil meraih kategori B atau opini kualitas tinggi. Secara berurutan disebutkannya, urutan pertama adalah Kabupaten Bima nilai dan zona 86, 65, kategori B dengan opini kualitas tinggi.
Kedua, Kota Bima (83,90). Ketiga, Provinsi NTB (84,51). Keempat, Kota Mataram (82,88). Kemudian diposisi kelima ada Kabupaten Lombok Timur (82,17).
Sedangkan diututan ke enam ditempati oleh Kabupaten Lombok Barat (80,07). Ketujuh ada Kabupaten Sumbawa dengan raihan nilai dan zona 80,06 dan kedelapan yakni Sumbawa Barat (78,23).
Delapan pemda tersebut, kembali dijelaskan Dwi Sudarsono, adalah pemda dilingkup NTB yang berhasil meraih kategori B dengan opini kualitas tinggi. Ini berdasarkan hasil penilaian Ombudsman NTB terkait kepatuhan penyelenggaraan publik. (red)