Beranda HEADLINE Johan Usulkan Reorientasi Arah Kebijakan Komoditas Pangan

Johan Usulkan Reorientasi Arah Kebijakan Komoditas Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Johan Rosihan

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mengatakan pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi eskalasi resiko global dalam menghadapi tiga potensi krisis.

Pertama krisis pangan, kedua krisis energi dan yang ketiga adalah krisis keuangan. Menurut dia, negara Indonesia membutuhkan reorientasi arah kebijakan komoditas pangan.

Terutama, sambung Johan, dalam hal arah pembangunan dan perdagangan dari semua komoditas pangan. “Saya mengusulkan untuk menghadapi tantangan baru saat ini agar pemerintah fokus pada kemandirian pangan,” usulnya.

“Dan pemberdayaan petani kecil yang memegang peranan sentral dalam produksi dan ketersediaan pangan,” imbuh politisi PKS tersebut.

Hal ini diungkapkannya tepat pada saat Rapat Paripurna DPR RI terkait penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2023, Jum’at (20/5) lalu.

Baca Juga:  Pj Gubernur Apresiasi Kinerja Diskominfotik dan KI NTB

Atas pemaparan pemerintah tersebut yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Legislator Senayan asal Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa itu berharap pemerintah bisa konsisten.

Yakni antara identifikasi masalah yang diulas pemerintah terkait adanya potensi krisis pangan, energi dan Keuangan, dengan berbagai kebijakan anggaran yang direncanakan pemerintah.

“Saya menegaskan jangan sampai identifikasi masalahnya tentang krisis pangan, namun anggaran yang dibuat tidak mendukung untuk ketahanan pangan nasional,” kata Johan.

“Hal ini sangat ironi, dimana anggaran sektor pangan selalu dikurangi dan tata kelola pangan yang semakin amburadul,” imbuh pria kelahiran asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut.

Diungkapkan Johan, bagaimana keresahan Menteri Keuangan, sampai-sampai di akhir pidato mengutip ayat Al-Quran dalam Surat Yusuf ayat 47-48 mengenai masa krisis dan masa Makmur.

“Karena memang sangat krusial bagi pemerintah untuk menyiapkan bantalan kebijakan untuk menghadapi masa sulit dan hal ini sangat ditentukan dari bagaimana cara kita mengelola pangan di negeri kita ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji Guru Diharapkan Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Mantan anggota DPRD NTB tiga periode itu juga mengusulkan agar antisipasi dari ancaman krisis ini diperlukan kebijakan strategis pengembangan pangan, energi dan keuangan.

Yaitu dalam perspektif pemantapan ketahanan pangan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Saat ini diperlukan pemantapan stabilitas makroekonomi,” katanya.

“Dan peningkatan anggaran pembangunan pertanian dan infrastruktur pedesaan, hal ini diperlukan sebagai bantalan kebijakan untuk menghadapi masa sulit pasca pandemic,” sambung Johan.

Oleh karenanya, dia berharap untuk mengantisipasi krisis pangan global, agar pemerintah menghentikan liberalisasi perdagangan komoditas pangan.

Hal ini menurut dia, telah mengakibatkan tidak terkendalinya inflasi pangan dan meroketnya harga-harga pangan secara nasional. “Saya minta pemerintah memperkuat ketersediaan atau akses lahan dan akses pasar bagi petani,” pintanya.

Baca Juga:  Prihatin Maraknya HIV/AIDS dan Kusta, Andi Rusni Pertanyakan Sikap Pemda

“Serta memberikan perlindungan pada petani kecil ke arah usaha tani yang produktif dan segera buat kebijakan hentikan ketergantungan impor pangan,” lagi kata Johan.

Lebih lanjut, dia mendorong pemerintah agar melakukan harmonisasi kebijakan pertanian dan perdagangan dengan keberpihakan pada petani.

Selain itu, ditegaskannya, perlu terobosan untuk penanganan instabilitas harga pangan secara terkoordinasi. “Saya menilai agar kebijakan makroekonomi dan fiskal tahun 2023 nanti supaya memberikan fokus dan prioritas pada peningkatan kapasitas,” tuturnya.

“Yaitu sektor pertanian, kelautan dan perikanan, pemantapan ketahanan pangan serta peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan nasional,” demikian usul Johan untuk pembahasan RAPBN 2023 mendatang. (red)