
NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, angkat bicara terkait dugaan ketidakadilan yang dialami sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026.

Ia secara tegas mempertanyakan sikap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTB yang dinilai harus segera memberikan kejelasan atas persoalan tersebut.
Pasalnya, para atlet tersebut sebelumnya telah dinyatakan lolos seluruh tahapan verifikasi administrasi, mengantongi ID Card resmi dari KONI NTB, dan telah terdaftar sebagai peserta sah dalam ajang olahraga terbesar di Nusa Tenggara Barat itu.
Namun, kondisi berubah saat pelaksanaan Technical Meeting (TM). Sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa dilaporkan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan setelah ditolak oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB.
■KONI NTB Diminta Tidak Tinggal Diam
Nanang Nasiruddin menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi mencederai rasa keadilan dalam dunia olahraga. Menurutnya, KONI NTB tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Tentu kami sangat menyayangkan adanya hal-hal seperti ini. Apalagi pada ajang Porprov. Kami mempertanyakan sikap KONI Provinsi terhadap adanya dugaan pengguguran atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa di ajang itu,” tegasnya.
Nanang Nasiruddin juga menekankan bahwa, para atlet telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga hak mereka untuk bertanding seharusnya mendapat perlindungan.
■Kredibilitas Sistem Verifikasi Dipertanyakan
Ketua DPRD Sumbawa itupun menilai, apabila atlet yang telah lolos verifikasi dan menerima identitas resmi peserta masih dapat digugurkan menjelang pertandingan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov patut dipertanyakan.
“Harus segera, KONI Provinsi NTB harus bersikap. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, harus ada ketegasan dan kejelasan. Karena apabila hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov patut dipertanyakan,” desaknya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pukulan berat bagi dunia olahraga NTB karena berpotensi menghilangkan hak atlet yang telah menjalani proses pembinaan dan persiapan selama bertahun-tahun.
■Harap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Turun Tangan
Tak hanya mendesak KONI NTB, pria yang akrab disapa “Dea Busing Kalanis” itu juga meminta perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selaku penanggung jawab penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026.
Ia berharap pemerintah daerah segera memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa kehilangan hak untuk bertanding.
“Selain KONI Provinsi, kami juga berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur bisa memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini untuk memastikan keadilan bagi para atlet Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
■Desak Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran
Nanang Nasiruddin menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, maupun merekayasa proses sehingga merugikan atlet, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses sehingga merugikan atlet, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dunia olahraga harus tetap menjunjung tinggi sportivitas dan keadilan, bukan justru menjadi ruang bagi kepentingan tertentu yang mengorbankan masa depan atlet.
■‘Keadilan Harus Hadir di Arena Pertandingan’
Sebagai penutup, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa yang juga menjabat Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia Sumbawa (Persisum) itu menegaskan bahwa pembinaan olahraga harus berorientasi pada prestasi serta perlindungan terhadap hak-hak atlet.
“Sekali lagi, perlu dipahami bersama, keadilan tidak boleh berhenti di meja Technical Meeting. Keadilan harus hadir di arena pertandingan. Atlet datang untuk bertanding, bukan untuk dipermainkan oleh keputusan yang mencederai rasa keadilan,” tutup Nanang Nasiruddin. (*)













