Beranda HEADLINE Ketua Komisi III DPRD NTB Duduk Bersila Temui BEM UNRAM Saat Unjuk...

Ketua Komisi III DPRD NTB Duduk Bersila Temui BEM UNRAM Saat Unjuk Rasa

Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataran (UNRAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataran (UNRAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/12/2024).

Kedatangan mereka nampaknya disambut hangat oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H Sambirang Ahmadi. Nampak turut mendampingi Haji Sambirang, yakni Raden Rahadian Soedjono selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB.

Tak hanya itu, hadir pula membersamai yaitu Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi NTB, Raden Nuna Abriadi. Dikesempatan ini, pimpinan dan para anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB nampak kompak menerima massa aksi.

Untuk diketahui, aksi yang dilakukan sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penetapan kenaikan PPN 12 persen yanf bakal ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2025 besok. Hal ini dinilai mereka, menjadi “kado pahit” di awal tahun.

Baca Juga:  Kasdim 1607 Mayor Dahlan Apresiasi Gebrakan Pemda Sumbawa Hadirkan Car Free Night

Terutama umumnya bagi bangsa Indonesia. Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang dinilai masih belum stabil. Aksi yang dilakukan BEM UNRAM itupun disambut baik oleh pihak Komisi III DPRD Provinsi NTB.

Menurut H Sambirang Ahmadi, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti. “Prinsipnya, apa yang disampaikan (massa aksi) ada di hati dan pikiran kami,” ujarnya saat menerima massa aksi duduk santai bersama sambil bersila.

Dibawah trik matahari, Haji Sambirang bersama rekan-rekan komisinya nampak intens berkomunikasi baik dengan massa aksi. “Jadi kita ini sehati dan sepemikiran sebagai rakyat, bahwa kenaikan PPN 12 persen memang sudah menjadi keputusan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  45 Pelaku Berhasil Diringkus, Polda NTB Bongkar 32 Kasus Narkoba

“Dan sudah diundang-undangkan sejak 2021 dan rencana pemberlakuannya 1 Januari 2025, tapi kita melihat situasi perekonomian kita saat ini belum cukup membaik, lapangan pekerjaan masih kurang tersedia sehingga masih banyak pengangguran, masih banyak kesulitan-kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil kita,” imbuh Haji Sambirang.

Kesulitan masyarakat kecil yang dimaksud politisi PKS itu, antara lainnya seperti Usaha Mikro Kecil Menengah, petani dan lainnya. “UMKM, petanu masih merasakan kesulitan. Bagi kami sepakat dengan teman-teman sekalian,” tegasnya.

“Dengan kenaikan PPN 12 persen ini tentu akan menambah beban masyarakat. Karena itu kami secara prinsip sehati dan sepemikiran dengan teman-teman semua. Tetapi karena ini kebijakan pemerintah pusat, tentu kami yang juga masing-masing punya relasi di pusat, ada di PDIP, Demokrat, Perindo tentu kami akan menyampaikan apa yang teman-teman sampaikan melalui wakil-wakil kami di pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Lalu Iqbal Buka Pelatihan Vertical Rescue Evacuation

“Secara kelembagaan tentu kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD, bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang di wakili teman-teman aktivis mahasiswa ini memang benar-benar sesuai dengan realitas dan perlu kita lanjutkan ke pemerintah pusat, ini pandangan kami dari Komisi III bidang Keuangan dan Perbankan,” demikian Haji Sambirang menambahkan. (red)