
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Sambirang Ahmadi akhirnya angkat bicara perihal pengusulan Eks Bupati Sumbawa Barat H W Musyafirin menjadi Komisaris Independen Bank NTB Syariah.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jebolan Dapil V Kabupaten Sumbawa-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu malah menyatakan dukungannya terkait wacana penempatan Musyafirin dalam jajaran Komisaris Bank NTB Syariah.
Menurut Sambirang Ahmadi, itu merupakan hal yang bagus dan penting. Terlebih lagi sebagai refresentasi kewilayahan dalam menjaga keberimbangan keterwakilan wilayah di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.
“Saya dukung penuh. Kalau tidak bisa di direksi, setidaknya sebagai komisaris, beliau bisa menjadi refresentasi dari Pulau Sumbawa,” tegas pria yang kerap disapa Haji Sam itu kepada wartawan, Kamis (03/07/2025) di Mataram.
Dikatakan, peran komisaris sangat strategis. Karena memiliki tugas melakukan pengawasan dalam memastikan direksi dapat bekerja sebagaimana mestinya. “Komisaris itu tugasnya mengawasi dan memastikan direksi bekerja sesuai jalur,” jelas Sambirang Ahmadi.
Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD NTB itu juga lantas menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap Bank NTB Syariah. Karena, kata dia, lembaga keuangan milik daerah itu harus difokuskan menjadi instrumen utama.
Terutama dalam memperkuat ketahanan fiskal serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk pula dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kita mendukung penguatan ekonomi NTB sesuai target Gubernur, yakni pertumbuhan delapan (8) persen dalam lima (5) tahun ke depan. Salah satu kuncinya adalah bagaimana pembiayaan dari Bank NTB Syariah bisa diakses luas oleh semua sektor, terutama UMKM,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan agar perbaikan kinerja dan pengembangan Bank NTB Syariah sebagai bank kebanggaan daerah harus dapat dijadikan fokus utama saat ini. “Kita harus bergerak ke depan. Karena ini soal kepercayaan publik yang harus kita jaga,” ajaknya.
Sambirang juga sempat menyoroti soal formasi direksi baru. Pasalnya, sebagian pihak merasa ada yang kecewa. Ini lantaran dinilai minimnya peran putra daerah dalam jajaran direksi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses seleksi sudah berjalan sesuai prosedur.
Oleh karena itu, menurut dia, kini saatnya memberikan kepercayaan kepada direksi yang baru. “Kita memang menyayangkan, kenapa SDM lokal yang berpengalaman tidak diberi ruang. Tapi ‘nasi sudah jadi bubur’. Sudah melalui bidding, kita hormati proses itu,” katanya.
Sebagai mitra Komisi III DPRD NTB, pihaknya menyatakan akan terus melakukan pemantauan terkait kinerja jajaran direksi yang baru. “Kita akan nilai mereka dari kinerjanya. Kalau ternyata buruk, kami di Komisi III (DPRD NTB) pasti akan bersikap,” tutup Sambirang Ahmadi.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah yang digelar 30 Juni 2025 lalu, H W Musyafirin resmi diusulkan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.
Terpilihnya mantan Bupati KSB itu atas usulan kabupaten/kota dari pulau Sumbawa sebagai keterwakilan. Meski diusulkan tunggal, Firin belum secara otomatis bisa mengisi jabatan Komisaris Independen Bank NTB Syariah.
Ini sesuai aturan, usulan atas dirinya itu akan dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti fit and proper test. Sedangkan dikesempatan yang sama, Nazarudin secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama yang baru oleh pemegang saham. (red)
