

NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa Barat, Norvie Aperiansyani mengecam keras pihak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ini lantaran BPIP mengeluarkan sebuah aturan meniadakan opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut dia, aturan itu diskirminatif dan bertentangan dengan UUD. “Kami minta BPIP untuk menghapus aturan yang mengharuskan seorang muslimah melepaskan jilbabnya sebagai anggota paskibraka,” geramnya.
“Aturan tersebut sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 Ayat 2,” sambung Norvie Aperiansyani kepada NUSRAMEDIA, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut dia, persoalan ini menjadi perhatian khusus pihaknya. Karena salah satu korban dari adanya aturan itu, adalah perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berasal dari KSB atas nama Amna.
“Perlu menjadi perhatian khusus dari kami, karena salah satu korbannya adalah perwakilan dari NTB yang berasal dari Sumbawa Barat,” sesal pria yang juga anggota DPRD KSB terpilih 2024-2029 ini.
Norvie yang juga diketahui sebagai Ketua Tim Pemenangan Amar-Hanipah di Pilkada KSB itu mengaku sangat mengenal Amna. Amna merupakan anak yatim dari keluarga yang taat akan agama. Oleh karenanya, ia meminta Kepala Negara untuk mengevaluasi keberadaan BPIP.
“Kami mengenal adik kami Amna yang terlahir di keluarga yang taat dengan agama. Amna anak yatim. Semasa hidup bapaknya aktif berdakwah dan sedari kecil, Amna sudah di biasakan menggunakan jilbab,” bebernya.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden agar mengevaluasi keberadaaan lembaga BPIP ini. Sangat miris, di hari kita memperingati kemerdekaan, tapi ternyata di saat yang sama dan bertempat di istana negara terjadi penjajahan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya. (red)