NUSRAMEDIA.COM — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan media dalam pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasan Basri, bahwa wartawan atau media massa berperan sangat penting. Terlebih pada masa pemilihan seperti saat ini.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak sekaligus berharap agar media baik cetak, elektronik, TV maupun online dan lainnya di NTB dapat menyajikan informasi yang edukatif, berimbang dan bersikap netral.
Terlebih dalam menyikapi Pilkada di NTB. Karena dimasa pemilihan seperti saat ini, informasi hoaks ataupun hal negatif lainnya kerap mencuat. Oleh karenanya, untuk menyikapi semua itu dibutuhkan kolaborasi.
Bawaslu, ujarnya, tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, untuk mengantisipasi segala potensi negatif pada momentum ini, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak melakukan upaya edukasi ataupun pencegahan.
Salah satunya peran media. Dimana diharapkan dapat memberikan informasi yang edukatif serta menyejukan dan berimbang. Karena sejatinya, awak media, harus menunjukkan sikap netral.
“Sehingga berkolaborasi menjadi sangat penting,” tegas Hasan Basri Rabu (02/10/2024) dalam acara penutupan Sosialisasi Penguatan Ruang dan Peran Media Dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024.
Dikesempatan itu, ia juga memaparkan sekilas soal fungsi Bawaslu dalam pemilihan. Pertama, ungkap dia, adalah pencegahan. Dimana segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dan sengketa proses pemilihan melalui tugas pengawasan oleh
Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.
Kedua, masih kata dia, yakni Pengawasan Partisipatif. “Pengawasan Partisipatif adalah tugas Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan,” terangnya.
Ketiga, lanjut Hasan Basri, yaitu Penindakan. Dimana segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilihan dan sengketa proses pemilihan yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BAWASLU TEKEN MOU DENGAN PWI DAN FWP NTB : LAWAN HOAKS !
Diketahui bersama, sebelumnya Bawaslu NTB resmi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB.
Naskah Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tersebut ditandatangani pada Selasa (01/10/2024) di Kota Mataram. Ketua Bawaslu NTB Itratip, menjelaskan bahwa kerjasama yang dibentuk tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan siber.
Terutama terhadap hoaks dan konten negatif lainnya pada Pilkada Tahun 2024. Ia menilai bahwa media adalah mitra strategis Bawaslu dalam melaksanakan berbagai kerja pengawasan dan edukasi.
“Media memiliki peran yang sangat penting dalam menjadi mitra Bawaslu untuk membangun dan menyebarkan informasi yang positif pada masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif media, banyak pesan-pesan pengawasan yang tidak sampai ke publik,” terang Itratip.
Lebih lanjut, kemitraan dengan PWI dan FWP diharapkan akan memaksimalkan penyebaran informasi terkait Pilkada kepada publik. Penyebaran informasi tersebut selain untuk menjaga keterbukaan informasi publik, juga meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Terutama mengajak masyarakat untuk menangkal hoaks, media perlu menjaga ruang publik dari hoaks dan disinformasi, terutama di masa kampanye ini, kita gandeng media untuk meminimalisir hoaks sehingga Pilkada bisa dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI NTB, Nasrudin, dan Ketua FWP NTB, Fahrul Mustofa, menyambut baik kerjasama tersebut. Terbentuknya kemitraan antara Bawaslu NTB dengan media dapat memaksimalkan jangkauan informasi.
Diharapkan pula semua hal akan semakin mengoptimalkan kinerja Bawaslu terutama dalam melakukan pengawasan di ruang siber dan selama masa penyiaran iklan kampanye berlangsung. “Media dapat memberikan informasi kepada Bawaslu, begitu juga sebaliknya,” katanya.
“Jadi kemitraan ini bersifat strategis, dan tentu dengan tujuan yang sama untuk menjaga ruang publik dari hoaks dan konten negatif sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan berintegritas,” demikian ia menambahkan. (red)