Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si yang didampingi Akhdiansyah, S.Hi dan Dr. Raihan Anwar, M.Si saat menerima Audiensi KONSEPSI NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) Nusa Tenggara Barat melakukan audiensi dengan pihak Komisi III DPRD Provinsi NTB. Kedatangan KONSEPSI NTB dipimpin oleh Direktur KONSEPSI Dr. Muhammad Taqiyuddin bersama Koordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI) Yofianus Toni, Selasa (18/08/2026).

Mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si yang didampingi Akhdiansyah, S.Hi dan Dr. Raihan Anwar, M.Si di ruang Komisi III DPRD NTB. Kehadiran KONSEPSI-LCDI itu dalam rangka penguatan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan NTB.

Secara umum, Komisi III DPRD NTB menyambut positif audiensi tersebut. Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi yang dikonfirmasi pada Rabu (19/08/2026) membenarkan adanya perihal kunjungan sekaligus pertemuan tersebut.

“Pertemuan tersebut bagi kami sangat produktif karena KONSEPSI tidak hanya menyampaikan gagasan normatif mengenai penurunan emisi, tetapi juga membawa hasil telaah terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah serta sejumlah rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan RAPBD NTB Tahun 2027,” ujarnya.

“Kami menyambut baik ikhtiar teman-teman KONSEPSI untuk melihat APBD dari perspektif pembangunan rendah karbon. Apalagi penurunan emisi telah menjadi bagian dari target pembangunan daerah. Artinya, target tersebut semestinya dapat ditelusuri sampai kepada program, kegiatan dan alokasi anggarannya,” sambungnya.

Baca Juga:  Pemuda Sumbawa Dibekali Strategi Bisnis dan Digitalisasi Menuju Wirausaha Sukses dan Berdaya Saing

Menurut Sambirang, sejumlah rekomendasi yang disampaikan cukup menarik untuk didalami. Di antaranya perlunya penguatan kelembagaan yang menangani pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, pengintegrasian indikator pengelolaan sampah dan limbah pada berbagai OPD, penguatan perlindungan kawasan hutan, serta mendorong program-program pembangunan yang sekaligus memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.

Tak hanya itu, dijelaskannya bahwa KONSEPSI juga mengusulkan agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat lebih banyak diarahkan kepada kegiatan yang mempunyai manfaat ganda: langsung dirasakan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap lingkungan.

“Contohnya pengembangan pakan hijauan ternak, pengolahan limbah ternak menjadi kompos atau biogas, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penanganan sampah di sungai dan pesisir, bantuan bibit dan pengamanan kawasan hutan, serta program pertanian yang tidak hanya membangun infrastruktur usaha tani tetapi juga menjaga keberlanjutan lahan,” katanya.

“Menurut kami, perspektif seperti ini patut dipertimbangkan. APBD pada prinsipnya tidak harus menambah banyak program baru untuk menjadi lebih hijau. Yang diperlukan adalah bagaimana program dan belanja yang memang sudah dibutuhkan masyarakat sekaligus didesain memberikan manfaat ekologis dan berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi,” lanjutnya.

Ditegaskannya bahwa bahwa seluruh rekomendasi tersebut bakal tetap harus di lihat secara proporsional. Ada yang dapat ditindaklanjuti melalui penguatan program dan indikator kinerja OPD, ada yang membutuhkan penajaman anggaran, dan ada pula yang berkaitan dengan desain kelembagaan sehingga perlu dikaji dari aspek regulasi, efektivitas organisasi, serta kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah-FMIPA UNRAM Jajaki Kolaborasi Strategis, Dorong Inovasi Sains dan Digitalisasi Kampus

“Termasuk usulan pembentukan lembaga atau badan khusus PRKBI. Semangat untuk memperkuat koordinasi dan kewenangan kami pahami, tetapi bentuk kelembagaannya tentu harus dikaji lebih lanjut. Jangan sampai tujuan memperkuat efektivitas justru menambah struktur dan beban birokrasi. Yang terpenting adalah fungsi koordinasi, kewenangan, target dan akuntabilitasnya berjalan,” ungkap Sambirang Ahmadi.

“Demikian pula rekomendasi mengenai pemenuhan amanat pengelolaan dan perlindungan hutan serta dukungan anggarannya. Ini perlu kita cek bersama antara ketentuan regulasinya, kebutuhan riil di lapangan dan postur fiskal daerah sehingga nantinya keputusan anggaran mempunyai dasar yang kuat,” imbuhnya.

Sebagai Pimpinan Komisi III dan bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah catatan serta tela’ah rekomendasi KONSEPSI. “Saya akan menyampaikan catatan hasil telaah dan rekomendasi KONSEPSI ini kepada pimpinan Banggar serta TAPD dalam forum pembahasan RAPBD 2027,” tegasnya.

“Kita ingin masukan masyarakat sipil seperti ini mendapatkan ruang dalam proses pembahasan anggaran. Selanjutnya, kita dapat meminta TAPD dan OPD terkait untuk menjelaskan program mana saja dalam RAPBD 2027 yang secara nyata berkontribusi terhadap target penurunan emisi, berapa alokasi anggarannya, apa indikator output dan outcome-nya, serta bagaimana kontribusinya akan diukur,” katanya lagi.

Baca Juga:  Kepala Desa Batu Tering Alwan Hidayat Ajak Warga Nyalakan Patriotisme dari Desa

Pihaknya menilai bahwa perihal ini penting, lantaran tidak ingin target penurunan emisi hanya kuat di dokumen perencanaan, namun lemah ketika diterjemahkan ke dalam APBD.

Ke depan, menurut dia, secara bersama-sama perlu mulai membangun mekanisme penandaan anggaran atau budget tagging terhadap program-program yang berkontribusi pada pembangunan rendah karbon. Dengan begitu, DPRD dan Pemerintah Daerah akan lebih mudah mengetahui berapa sebenarnya belanja daerah yang mendukung target penurunan emisi dan bagaimana hasilnya dari tahun ke tahun.

“Kami mengapresiasi KONSEPSI yang telah menghadirkan hasil kajian dan perspektif masyarakat sipil ke DPRD. Kolaborasi seperti ini penting karena kualitas APBD tidak cukup dinilai dari berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat dan dampak yang dihasilkan,” ujarnya Sambirang Ahmadi.

“Bagi kami, pembangunan rendah karbon bukan agenda yang berlawanan dengan pembangunan ekonomi. Justru tantangannya adalah memastikan setiap rupiah pembangunan menghasilkan manfaat yang semakin besar: ekonomi bergerak, kesejahteraan masyarakat meningkat, lingkungan tetap terjaga, dan target penurunan emisi NTB dapat dicapai secara terukur,” pungkasnya. (*)