Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka secara resmi Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Persoalan kesehatan jiwa mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Tidak hanya menyangkut aspek medis, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga membutuhkan dukungan keluarga, lingkungan sosial, serta kolaborasi lintas sektor agar proses perawatan dan pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka secara resmi Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Sumbawa, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta berbagai pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu modal paling berharga dalam kehidupan manusia. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga harus mencakup kesehatan jiwa.

Kesehatan Jiwa Berpengaruh pada Kesehatan Fisik

Bupati mengapresiasi keberadaan TPKJM sebagai bagian penting dalam mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Menurutnya, kesehatan jiwa memiliki hubungan erat dengan kesehatan fisik. Gangguan psikologis dapat memengaruhi pola hidup seseorang dan pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tubuh.

Ia mencontohkan kondisi seseorang yang mengalami stres sehingga tidak memperhatikan asupan makanan. Kondisi tersebut dapat menurunkan daya tahan tubuh dan memicu persoalan kesehatan lainnya.

Karena itu, penanganan kesehatan jiwa tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Pendekatan yang menyeluruh diperlukan agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perawatan dan kembali menjalankan kehidupan secara produktif.

Gangguan Jiwa Bukan Akhir dari Kehidupan

Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukan merupakan kondisi yang tidak dapat ditangani.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi NTB Tembus 94 Persen, Wagub Indah Dhamayanti Putri Apresiasi Kinerja BPS

Dengan penanganan yang tepat, konsisten, dan berkelanjutan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa memiliki peluang untuk mendapatkan pemulihan dan kembali menjalankan aktivitas yang positif.

Pandangan tersebut menjadi dasar dukungannya terhadap rencana pembentukan rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Bupati, persoalan kesehatan jiwa tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu institusi. Pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, masyarakat, serta unsur terkait lainnya harus bergerak dalam satu sistem penanganan yang terintegrasi.

“Persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” jelasnya.

1.069 ODGJ Berat Tersebar di 24 Kecamatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., mengungkapkan kondisi kesehatan jiwa di daerah tersebut masih membutuhkan perhatian serius.

Saat ini tercatat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Mereka berada dalam pemantauan tenaga kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan.

Selain itu, terdapat 1.425 orang yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, antara lain depresi dan gangguan kesehatan jiwa lainnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan kesehatan jiwa membutuhkan strategi yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan ketika kondisi sudah berat, tetapi juga memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, pendampingan, dan pemulihan.

Sebab, gangguan kesehatan jiwa ringan hingga sedang yang tidak memperoleh penanganan secara tepat berpotensi berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.

Kasus Bunuh Diri dan Pasung Masih Menjadi Tantangan

Persoalan kesehatan jiwa juga memiliki konsekuensi yang lebih luas. Salah satunya berkaitan dengan kasus bunuh diri.

Di Kabupaten Sumbawa tercatat sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025, sementara pada 2026 telah tercatat dua kasus. Di sisi lain, praktik pemasungan terhadap ODGJ masih ditemukan.

Baca Juga:  Muhammad Takdir : Jabatan dan Kewenangan Adalah Amanah untuk Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

Saat ini terdapat 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejak 2013 pemerintah daerah telah mencanangkan program Sumbawa Bebas Pasung.

Masih ditemukannya kasus pasung menunjukkan bahwa perjuangan mewujudkan layanan kesehatan jiwa yang inklusif masih menghadapi tantangan.

Salah satu faktor yang turut memengaruhi praktik tersebut adalah pemahaman keluarga dan masyarakat. Sebagian keluarga masih memandang gangguan jiwa sebagai aib sehingga memilih memasung anggota keluarganya.

Namun, di sisi lain, terdapat pula keluarga yang terus berupaya memberikan perawatan dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan secara rutin.

TPKJM Diperkuat, Penanganan Harus Menyentuh Keluarga

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah penanganan kesehatan jiwa.

Pada 2025, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi mengenai TPKJM. Dinas Kesehatan juga melaksanakan skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Pendekatan tersebut kemudian diperkuat melalui kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pasien, tetapi juga menyentuh keluarga sebagai lingkungan terdekat yang memiliki peran besar dalam proses perawatan dan pemulihan.

Dengan pendekatan tersebut, keluarga diharapkan tidak merasa sendirian dalam menghadapi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

Rumah Singgah ODGJ Didorong Mulai Beroperasi 2027

Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah tersedianya rumah singgah bagi ODGJ. Dinas Kesehatan memandang rumah singgah dapat menjadi fasilitas pendukung untuk memberikan tempat perawatan sementara yang aman dan layak, terutama bagi pasien yang membutuhkan pendampingan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-65, Wabup Sumbawa : Jadilah Generasi Disiplin, Tangguh, dan Siap Mengabdi

Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kesinambungan perawatan bagi pasien yang sebelumnya mengalami pemasungan.

Dengan adanya rumah singgah, proses pemulihan diharapkan tidak terputus ketika pasien keluar dari rumah sakit, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan dan perawatan yang sesuai.

Namun, pembangunan sistem pelayanan kesehatan jiwa masih menghadapi keterbatasan, terutama dari sisi sumber daya manusia. Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa.

Tantangan lainnya adalah keberadaan pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit, tetapi menghadapi kendala untuk kembali diterima oleh keluarganya.

Kondisi inilah yang semakin memperkuat urgensi keberadaan rumah singgah sebagai salah satu mata rantai dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa.

Membangun Sistem Pemulihan yang Lebih Manusiawi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat persinggahan, tetapi berkembang menjadi bagian dari sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terpadu—menghubungkan layanan medis, keluarga, pemerintah, dan lingkungan sosial.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen Sumbawa dalam menekan praktik pemasungan, meningkatkan deteksi dini, mencegah gangguan jiwa berkembang menjadi lebih berat, serta memberikan ruang pemulihan yang lebih manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, kesehatan jiwa bukan hanya persoalan individu. Ia merupakan tanggung jawab bersama. Ketika layanan kesehatan diperkuat, keluarga diberdayakan, stigma dikurangi, dan fasilitas pemulihan tersedia, maka semakin besar pula kesempatan bagi masyarakat dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak, aman, dan produktif.

Sumbawa tidak hanya membutuhkan pengobatan. Sumbawa membutuhkan sistem yang hadir, keluarga yang menguatkan, dan masyarakat yang tidak lagi memandang kesehatan jiwa sebagai aib. (*)