
NUSRAMEDIA.COM — Setelah sejumlah pihak di Udayana, kini giliran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasbullah Muis angkat bicara. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menunda renovasi Kantor Gubernur NTB agar tidak dikerjakan pada tahun 2024 ini. Ini bukan tanpa alasan.
“Kami minta ini ditunda saja sampai tahun 2025, tidak dikerjakan tahun ini,” ujar pria yang akrab disapa Konco itu, Jum’at 5 Juli 2024 di Mataram. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai renovasi Kantor Gubernur NTB dengan menelan anggaran mencapai Rp40 miliar tidak mendesak untuk dilakukan saat ini.
Terlebih mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil. “Jangan rehab itu tanggung-tanggung, seperti mau tambal sulam saja,” kata Legislator Udayana jebolan asal Dapil Lombok Barat-Lombok Utara tersebut. “Kenapa tidak dikerjakan di tahun 2025. Kan anggaranya bisa di tambah Rp150-Rp200 miliar. Justru itu lebih bagus biar sekali-sekali kita bangun,” sambung Hasbullah Muis.
Untuk itu, dirinya berharap agar renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut dikaji ulang kembali. Terlebih lagi, pihaknya melihat renovasi tersebut tidak direncanakan dengan matang. “Kami minta coba ini dikaji ulang. Tidak cukup dengan perencanaan hanya seperti itu satu dua gedung di bangun. Apalagi lagi ini kan meneruskan rencana lama bukan dengan perencanaan yang terbaru,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Komisi IV DPRD Provinsi NTB juga telah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajarab Dinas PUPR Provinsi NTB di Gedung DPRD NTB pada Kamis (4/7/2024) kemarin. Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTB, Hasim menegaskan bahwa renovasi tersebut akan tetap dilanjutkan dan tidak bisa ditunda-tunda sesuai permintaan DPRD NTB.
Pasalnya, usia bangunan Kantor Gubernur NTB sudah lama dan tidak pernah direnovasi. Terlebih lagi anggarannya sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif. “Bagus juga permintaan dewan untuk ditunda untuk peningkatan anggaran. Tapi NTB ini daerah wisata, ada MotoGP, sehingga menyambut tamu-tamu tidak terkesan bangunan lama,” katanya.
“Apalagi ruangan itu kan terkait suasana kerja, sehingga kalau ruangan bagus, nyaman, elegan pegawai akan nyaman bekerja,” sambungnya lagi. Terkait renovasi gedung tanpa perencanaan, pihaknya mengatakan bahwa manajemen perencanaan sudah ada. Namun, saat itu perencanaannya secara global tampak arsitek bangunan saja, tidak mendetail seperti saat ini.
Sehingga kalau dikatakan mengindahkan pendapat soal renovasi tersebut, pihaknya menepis. Sebab, renovasi ini lebih kepada bangunan yang sudah tua dan lama serta tidak layak. “Contoh bangunan di lantai 3 itu rusak dan tidak nyaman untuk bekerja. Bandingkan dengan kantor bupati sudah bagus semua, pakai lift dan fasilitas pelayanan standar dan mapan. Masak Kantor Gubernur masih tidak layak,” terangnya.
“Kalau pertimbangan anggaran, itu bukan ranah kami (PUPR) tetapi BPKAD. Kami hanya melaksanakan pekerjaan kontruksi. Kalau sebut anggaran itu kurang memang kurang,” tuturnya. “Jadi yang bisa disentuh (renovasi) itu tidak semua hanya depan ruang Sekda, Gubenur di bangun untuk dua lantai ruang rapat dan lobi serta detailnya harus dilaksanakan tahun 2024,” demikian ia menambahkan. (red)
