Beranda HEADLINE Dewan Dukung APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas PUPR NTB

Dewan Dukung APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas PUPR NTB

KETERANGAN FOTO : Nampak suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama pihak Dinas PUPR NTB pada Jum’at 5 Juli 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Asaat Abdullah menegaskan mendukung penuh sikap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi NTB.

Pasalnya, belakangan ini Dinas PUPR Provinsi NTB sendiri menjadi sorotan publik. Terlebih saat ini Polres Mataram tengah mengusut dugaan korupsi penyewaan alat berat di dinas tersebut. Langkah kepolisian ini didukung oleh Asaat Abdullah.

“Kita dukung (APH). Karena ini sudah jauh hari kami ketahui,” tegas politisi Partai NasDem tersebut di Mataram. Ia berharap dengan langkah kepolisian itu setidaknya menjadi perbaikan untuk kedepannya.

Apalagi adanya alat berat di PUPR selama ini tidak bisa diandalkan menjadi salah satu pemasukan daerah (PAD) lewat sistem sewa. Malah lebih besar dana pemeliharannya.

Alat berat yang sedang dibidik APH itu menjadi tanda tanya publik. Kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat tersebut terjadi antara tahun 2021 hingga 2024.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Gerindra NTB Dukung Gubernur Iqbal Lakukan Perombakan Besar-besaran

Penyewaan ini dilakukan oleh Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok yang berada di bawah naungan Dinas PUPR NTB. Penyidik ingin mengetahui aliran dana.

Dimana terkait penyewaan alat berat berupa excavator dan dump truck itu apakah masuk ke APBD atau tidak. Terlebih kabar mengagetkan alat berat itu belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.

“Itu kalau ditelusuri semuanya banyak (yang janggal). Makanya kita dukung polisi usut itu,” tegas pria yang juga Ketua NasDem Kabupaten Sumbawa tersebut.

Menurut Haji Asaat dalam aturan menyewakan alat berat sangat dibolehkan namun harusnya dikaji antara pemasukan yang masuk ke PAD dengan operasional yang ada.

Apalagi dalam kasus itu, katanya pihaknya sudah mengetahui kabar alat berat itu diduga ‘hilang’ sejak tahun 2023 lalu. “Kita tahu informasi sudah lama. Di Banggar sudah saya ngomong. Saya keras bicara,” katanya.

Oleh karenanya, mantan Kepala Dinas PU Sumbawa tersebut menyatakan, bahwa dari kondisi yang ada saat ini pihaknya mengusulkan alat berat tidak lagi dijadikan salah satu sumber PAD.

Baca Juga:  PT AMMAN Mineral Umumkan Capaian Hasil Kinerja 2024

“Saya punya usul di nol kan. Jangan jadikan PAD. PAD kita (dari alat berat) kalah bersaing dengan swasta. PU punya alat besar-besar. Sehingga saya usulkan nol kan,” tegas Haji Asaat.

“Biayanya lebih besar (pemeliharaan) dari biaya penyewaan atau daripada hasil sewa.
Mulai 2025 di nolkan. Kita dorong Pemda di nolkan. Ndak usah ada biaya pemeliharaan alat,” demikian ia menambahkan.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas PUPR NTB Lies Komalasari juga tak menampik adanya kasus tersebut. Menurut dia, sebelumnya pihak sudah meminta bantuan Inspektorat namun belum ada hasil keburu sudah dimeja APH.

“Sudah jadi atensi APH,” kata Lies Komalasari didampingi Kepala Balai Pulau Lombok, Kusnadi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi IV DPRD NTB, Jum’at (5/7/2024).

Baca Juga:  Mudik Aman, Nyaman dan Murah. Mungkinkah ?

Dijelaskannya, bahwa pihak yang mengkontrak alat itu sudah dimediasi PU namun tidak kunjung ada hasil. Sampai saat ini alat yang disewakan itu entah kemana keberadaannya.

“Satu orang yang sewa. Escavator, Dum Truck dan mobil tengki,” terangnya. Penyewaan alat tersebut sudah berlangsung sejak era Sahdan berlanjut di era nya Ridwansyah (mantan Kadis PUPR).

Hal serupa juga sebelumnya ditegaskan oleh Sekretaris Dinas PUPR NTB Hasim. Diungkapkan, saat itu pihaknya juga mencari tahu siapa yang menyewa rupanya tak kunjung ditemukan.

“Ini era nya (sejak) H Sahdan, berlanjut ke Ridwansyah. Rupanya yang sewa ini kita cari-cari belum ketemu,” terangnya. Pihaknya berharap alat berat yang hilang itu bisa kembali sehingga bisa dimanfaatkan kembali.

“Uang sewa ndak masuk di PAD, alat beratnya hilang. Karena memang alat tua. Tapi perlu pemeliharaan dan kita minta dikembalikan,” pungkas Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasim. (red)