Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih penghargaan Nasional pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (Ist)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih penghargaan Nasional pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih penghargaan Nasional pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Tak tanggung-tanggung, KPU Provinsi NTB menerima dua penghargaan sekaligus dari KPU Republik Indonesia pada Minggu 15 Desember 2024 di Provinsi Bali.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid, Rabu (18/12/2024). Diungkapkannya, selain KPU Provinsi NTB, KPU Lombok Utara juga meraih penghargaan dari KPU RI.

Dijelaskannya, bahwa pertama KPU NTN meraih penghargaan sebagai peringkat I KPU Provinsi Satuan Kerja sedang dalam Pengelolaan Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru KCP Narmada

“Kemudian, peringkat III kPU Provinsi Satuan Kerha Sedang dalam Pengelolaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada 2024,” ungkap M Khuwailid.

“Sementara itu, KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih Peringkat III Satuan Kerja sedang dalam Pengelolaan Pencalonan Pilkada Tahun 2024,” demikian ia menambahkan.

Sekedar informasi, penghargaan langsung diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTB, Zuriati pada acara Rapat Koordinasi Nasional.

Yakni Rakor Nasional terkait Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot).

Baca Juga:  Dewan M Tahir Desak Pemkab Sumbawa Segera Koordinasi dengan Bangka

Untuk diketahui pula, apa yang diungkapkan Ketua KPU Provinsi NTB itu juga telah diumumkan secara resmi oleh pihak KPU Provinsi NTB melalui akun sosial media facebook resminya. (red)