NUSRAMEDIA.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB melakukan kunjungan ke dua perusahaan besar yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Malaysia.
Dua perusahaan itu meliputi Kuala Lumpur Kepong (KLK) Berhard di Selangor dan FGV Plantation Malaysia (FGVPM) di Perak pada tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak PMI. Terutama asal Lombok-NTB yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
FGVPM merupakan perusahaan milik pemerintah Malaysia bergerak di bidang perkebunan sawit. Dikesempatan ini, Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi diterima langsung oleh jajaran manajemen perusahaan.
Nampak puluhan PMI asal Lombok yang bekerja di FGVPM Besout turut hadir dan melakukan dialog mengenai berbagai program. Termasuk asuransi kesehatan bagi PMI dan program pasca kerja bagi PMI yang kembali ke Indonesia.
Aryadi dalam arahannya menegaskan pentingnya perlindungan yang baik bagi para PMI asal NTB, terutama terkait akses kesehatan, jam kerja yang manusiawi, serta lingkungan tempat tinggal yang layak.
Ia juga menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis antara pemberi kerja dan pekerja, serta mengingatkan agar PMI menyelesaikan masalah secara baik-baik, tanpa mengambil langkah yang dapat merugikan diri sendiri.
Lebih lanjut, Aryadi mengingatkan para PMI untuk menghindari perilaku yang dapat merusak diri dan mengancam masa depan ekonomi mereka, seperti judi online, kecanduan minuman keras, narkoba, serta hubungan bebas.
Eks Irbanus Inspektorat Provinsi NTB tersebut menegaskan bahwa penghasilan yang diperoleh harus digunakan secara bijaksana dan tidak untuk kegiatan merugikan seperti berjudi atau mengonsumsi alkohol.
“Gaji yang didapat jangan dipakai untuk judi, jangan minum-minuman keras, dan jangan terlibat dalam hal-hal yang bisa merusak diri. Banyak sekali godaan di luar sana, terutama judi online, yang hanya akan merugikan Anda,” ujar Aryadi, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, Aryadi juga mengingatkan para PMI agar mematuhi peraturan yang ada baik di negara tempat mereka bekerja maupun di perusahaan tempat mereka bekerja. Ia menekankan agar para pekerja tidak mudah tergoda oleh iming-iming.
Terutama iming-iming gaji lebih tinggi dari pihak yang tidak jelas, yang sering kali menyebabkan pekerja kabur dari perusahaan yang legal dan akhirnya menjadi ilegal. “Jangan tergoda oleh tawaran yang tidak jelas. Itu bisa membuat Anda terjebak dalam masalah hukum,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para PMI asal NTB untuk tetap menjaga perilaku yang baik dan sesuai aturan, agar dapat sukses dalam bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan membawa manfaat bagi keluarga dan daerah. (red)