
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan menyayangkan sikap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, saat memimpin hearing di DPRD NTB beberapa hari lalu, Ketua Komisi IV terkesan hanya merespon satu Non-Governmental Organization (NGO) saja.
Padahal dikesempatan itu, ada tiga NGO yang hadir. Meliputi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Lombok Global Institut (LOGIS) dan Lingkar Hijau Sumbawa (LHS).
“Kami Lingkar Hijau Sumbawa menyayangkan sikap Ketua Komisi IV yang hanya menyoroti masalah/isu disampaikan satu NGO saja,” sesal M Taufan, Rabu (05/02/2025) di Mataram.
“Sementara dalam pertemuan hearing itu ada tiga NGO,” sambungnya. Seharusnya, menurut Taufan, Ketua Komisi IV lebih berimbang dalam menerima aspirasi atau merespon sejumlah isu dari tiap NGO.
Kedatangan pihaknya dari Pulau Sumbawa untuk melakukan hearing di Pulau Lombok pun terkesan sia-sia. Lingkar Hijau Sumbawa mengaku cukup kecewa atas sikap Ketua Komisi IV saat itu.
“Padahal kami (LHS) jauh-jauh datang dari pulau seberang menerobos hujan, menyebrang laut, tapi tidak ada sedikitpun disentuh masalah aspirasi yang kami bawa dari Sumbawa, yaitu mengenai tambang illegal,” katanya.
“Beliau hanya merespon satu persoalan saja. Seperti halnya masalah diwilayah Sekotong. Padahal disitu (saat hearing) ada kita juga. Sebenarnya kami tidak mau seperti itu (hearing gabungan),” imbuh Taufan.
“Seharusnya (agenda hearing) dipisahkan, berbeda tempat, (minimal) jadwalnya jangan disatukan. Supaya aspirasi kami tersampaikan secara jelas. Dengan harapan betul-betul bisa dicermati dan direspon,” kata Ketua LHS lagi.
Pihaknya mengaku benar-benar kecewa atas sikap Ketua Komisi IV DPRD NTB. Ini lantaran isu yang disampaikan pihaknya dinilai tak digubris sama sekali. Padahal, menurut dia, isu atau aspirasi yang dibawanya sangat urgent untuk disikapi.
“Kalau demikian, sehingga wajar kalau diruang pertemuan itu Pemprov tidak memperhatikan Sumbawa. Maka wajar ketika Sumbawa menginginkan PPS (Provinsi Pulau Sumbawa),” sentilnya.
“(Ini persoalan) urgent. Karena terkait masalah tambang di (Kecamatan) Lantung (Kabupaten Sumbawa). Kemarin juga sudah jelas kami sampaikan ingin menghentikan kegiatan tambang rakyat ini sebelumnya diterbitkan izin IPR atau WPR-nya,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Taufan mendorong agar persoalan tambang rakyat di Sumbawa harus segera disikapi. Bahkan pihaknya mendesak agar segera membentuk panitia khusus (pansus) sekaligus satuan tugas (satgas) tambang rakyat.
Terlebih, menurut Taufan, kondisi hutan diwilayah Lantung sangat memperihatinkan. Belum lagi soal dampak yang ditimbulkan dengan adanya tambang di Lantung. Maka dari itu, pihaknya mendesak agar persoalan ini segera disikapi secara nyata.
SEMUA ASPIRASI DIRESPON BAIK
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hamdan Kasim menerangkan bahwa pihaknya juga telah menampung setiap isu/aspirasi yang disampaikan semua NGO saat hearing.
Bahkan, khusus persoalan tambang di Kabupaten Sumbawa, tegas Hamdan Kasim, pihaknya telah mengagendakan untuk turun langsung ke lapangan. Ini untuk mengkroscek lebih detail terkait persoalan yang ada.
“Kita sudah mengagendakan turun langsung ke Sumbawa. Biar bisa mengetahui secara terang apa yang terjadi dilapangan. Kami juga mendorong Dinas ESDM segera mengaudit data tambang rakyat. Baik legal maupun ilegal,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hamdan Kasim juga mengaku telah merespon baik atas apa yang disampaikan LHS. Yakni dengan bakal membentuk satgas tambang. “Sudah kami dorong untuk membentuk satgas tambang,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Hamdan Kasim bersama beberapa Anggota Komisi IV didampingi Sekretaris DPRD menerima kunjungan hearing tiga NGO disalah satu ruang rapat di DPRD setempat.
Pertemuan dilaksanakan terkait penambangan liar yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak menjadi pemasukan pendapatan negara dan daerah. Turut hadir dalam pertemuan Dinas ESDM Provinsi NTB.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB. “Menurut saya kita sudah punya banyak data, informasi dan isu yang bisa kita harapkan untuk bisa mencerahkan publik atas isu-isu tambang yang sedang berkembang,” kata Hamdan Kasim saat itu.
“Kedua, rekomendasi-rekomendasi dari bapak/ibu sampaikan dari NGO (Non-Governmental Organization) maupun dari Asosiasi tentu akan kami tindak lanjuti di internal Komisi IV,” lanjutnya merespon penyampaian seluruh peserta hearing. (red)
