Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri saat membuka Rapat Evaluasi dan Penguatan Pengelolaan Media Sosial pada Tahapan Pilkada Serentak 2024. (Ist)
Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri saat membuka Rapat Evaluasi dan Penguatan Pengelolaan Media Sosial pada Tahapan Pilkada Serentak 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan lancar sesuai yang diharapkan bersama. Apalagi dengan telah diputuskannya sengketa Pilkada Kota Bima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (04/02/2025) menandakan telah berakhirnya semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di NTB.

“Pilkada NTB 2024, alhamdulillah sampai dengan tadi malam Selasa 04 Februari 2025, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Bima yang artinya, Insya Allah dalam waktu dekat Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih akan segera dilantik,” kata Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri saat membuka Rapat Evaluasi dan Penguatan Pengelolaan Media Sosial pada Tahapan Pilkada Serentak 2024, Rabu (05/02/2025).

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Orang Tua Tetap Semangat Tangani Stunting, Pemerintah Terus Hadir Dampingi

“Ini menandakan bahwa pelaksanaan Pilgub, Pilbup dan Pilwakot di NTB, Alhamdulillah berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Semua ini bisa terlaksana berkat kerjasama semangat kolaborasi antara kami keluarga besar Bawaslu se-NTB dengan para stakeholder lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” sambungnya pada giat yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram kemarin.

Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan demi suksesnya Pilkada NTB 2024. “Mudah-mudahan ikhtiar dan kerja kolaboratif yang kita lakukan dicatat sebagai amal kebaikan dalam rangka semakin memperkuat iklim berdemokrasi di NTB,” tuturnya.

Meski tahapan Pilkada sudah selesai, yang artinya tinggal menunggu pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Akan tetapi menurutnya proses kerja-kerja penguatan kelembagaan demokrasi di NTB tidak boleh selesai. “Selagi masih ada lembaga Bawaslu atau pejuang-pejuang demokrasi, maka ada Pilkada atau tidak ada Pilkada, ada tahapan maupun tidak ada tahapan, maka semangat untuk melakukan penguatan kerja-kerja penguatan demokrasi di NTB wajib kita lakukan dalam ruang dan waktu yang tidak boleh terpisahkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Resmi Teken MoU, Tiga Provinsi Bentuk Blok Ekonomi Baru : "Bali-NTB-NTT Siap Berlari Kencang"

Pihaknya mengaku menekankan soal ini agar Jangan sampai karena tidak ada tahapan kemudian karena anggarannya terbatas, kemudian muncul anggapan bahwa penguatan demokrasi sudah selesai. “Penguatan demokrasi itu tidak mengenal ruang dan waktu. Seperti isu politik uang, politisasi SARA, demokrasi substansial harus tetap menjadi komitmen kita bersama-sama untuk tetap menjadi isu yang harus terus dibahas dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada 2029 nanti,” ungkapnya.

Kerja-kerja penguatan pengawasan baik dengan lembaga yang sudah menjalin MoU dengan Bawaslu harus terus berjalan meski dilakukan dengan cara yang sederhana agar penguatan demokrasi yang prosedural dan substansial itu terus terbangun dengan baik. “Begitu pun dalam rangka penguatan kampung pengawasan partisipatif harus tetap terus berjalan meski tidak adanya tahapan dan tidak adanya anggaran. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus membangun komunikasi yang intensif dengan kepala daerah maupun wakil kepala daerah terpilih untuk menyampaikan outlook kerja-kerja penguatan demokrasi ini,” tutupnya. (red) 

Baca Juga:  Semarak HUT DWP NTB ke-26, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Anggota