Kolaborasi Pemprov bersama Polda NTB Langkah Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan untuk menyejahterakan masyarakat Provinsi NTB melalui izin pertambangan rakyat (IPR) yang dikelola koperasi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Langkah Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan untuk menyejahterakan masyarakat Provinsi NTB melalui izin pertambangan rakyat (IPR) yang dikelola koperasi, nampaknya mulai menampakan hasilnya. Direncanakan, tanggal 17 November 2025 ini, Kapolda Hadi Gunawan bakal menggelar panen raya emas di Sumbawa.

Menariknya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan
Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sujatmiko akan hadir langsung dalam panen perdana milik IPR Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung di kantor Bupati Sumbawa tersebut.

“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono dan Kepala BP-Taksin Mas Budiman akan hadir langsung melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,” ujar Kapolda Hadi Gunawan, Jum’at 7 November 2025.

Menurut Hadi, kesiapan acara panen raya ini, telah disampaikannya secara langsung ke Kapolri hingga Menkop Ferry Juliantono. Serta, Kepala BP-Taskin Budiman Sujatmiko. Apalagi, ada sekitar 2.268 anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung yang akan menikmati hasil panen mereka.

Baca Juga:  HGN Tahun 2025, Ketua DPRD Sumbawa Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Peran Guru

“Jadi, di acara panen raya emas ini, para anggota koperasi akan memperoleh pembagian SHU sebesar Rp 2,8 juta per orangnya. Laba hasil koperasi ini, akan diserahkan secara langsung oleh Pak Menkop dan Kepala BP-Taskin yang disaksikan Kapolri secara langsung,” katanya.

Hadi menegaskan bahwa sedari awal gagasanya untuk melegalkan tambang rakyat melalui IPR, tidak lain untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal. Dimana, kehadiran koperasi bukan lagi hanya sekadar badan usaha. Namun harus juga menjadi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan,

“Jadi, IPR ini menjadi harapan baru masyarakat NTB untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan pilihan ke koperasi sebagai penyokong kelembagaan karena saya ingin, nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa Indonesia yang diajarkan pendiri bangsa, terkover didalamnya,” tegas Kapolda menjelaskan.

Lebih lanjut dikatakanya, konsep IPR yang akan melakukan panen raya kali ini, bukan lagi sebuah wacana-wacana tanpa makna. Namun koperasi yang terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini, tentunya terbukti dengan adanya panen raya emas di Sumbawa.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-67 NTB, Iqbal–Dinda Berikan Kado Keringanan PKB Sepanjang Desember 2025

“Saya berkeinginan koperasi tambang rakyat melalui IPR ini dapat menyejahterakan masyarakat dengan cepat. Dan, Alhamdulillah, dari koperasi Lantung, kesejahteraan itu akan menyebar ke semua wilayah di NTB kedepannya,” jelas Kapolda.

“Dan, kami mendengar informasi di lapanga bahwa telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut,” sambungnya. Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat bahwa hingga Maret 2025, angka kemiskinan di NTB tercatat sebanyak 654.570 orang, tersebar di 10 kabupaten/kota.

Angka ini menunjukkan penurunan 0,13 persen poin dibandingkan September 2024, dan penurunan signifikan sebesar 1,13 persen poin dibandingkan Maret 2024. Karenanya, melihat hal itu, maka ide pendirian koperasi tambang menjadi salah satu solusi mengatasi kemiskinan NTB. “Tentu, dengan pengelolaan tambang rakyat yang legal dan baik melalui koperasi, menjadi kunci dalam mengatasi kemiskinan di NTB,” tandas Kapolda Hadi Gunawan.

Baca Juga:  NTB Gelar Forum Strategis Optimalkan Potensi Laut

GUBERNUR : IPR BAGIAN STRATEGI PEMERINTAH TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN 

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. (Ist)

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan penerbitan IPR merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang ilegal, tetapi barangnya tetap sama,” ungkapnya beberapa hari lalu saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo datang belajar ke NTB soal pengelolaan tambang rakyat dengan skema IPR.

Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur NTB menambahkan pemerintah terus menyempurnakan mekanisme pengawasan tambang rakyat. Termasuk dalam pengendalian dampak sosial dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

“Alhamdulillah, saat ini kami sudah mendapatkan 16 blok IPR yang telah disetujui Kementerian ESDM,” jelasnya. Provinsi NTB telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan IPR kepada koperasi yang bergerak pada tambang rakyat. Pada 12 Juli lalu, Gubernur bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk legalisasi aktivitas tambang rakyat. (*)