Beranda HEADLINE Nurdin Ranggabarani Siap Perjuangkan KLS, KBT hingga KSR

Nurdin Ranggabarani Siap Perjuangkan KLS, KBT hingga KSR

KETERANGAN FOTO : Bakal Calon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat, Nurdin Ranggabarani. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Secara tegas, mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dua periode Nurdin Ranggabarani menyatakan siap maju ke DPD RI. Pria yang kerap disapa dengan panggilan NR itu, mengungkapkan alasan mengapa dirinya harus maju ke Senayan pada kontestasi tahun 2024 mendatang.

Menurut dia, banyak hal yang harus dijadikan perhatian. Terutama dalam mengawal sekaligus memperjuangkan kepentingan daerah NTB ditingkat Nasional. Dia mengaku, cukup banyak aspirasi yang harus disuarakan ditingkat pusat. Karena hingga kini, NR menilai, belum ada kejelasan dari sebuah harapan untuk direalisasikan.

Dicontohkannya, seperti soal pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dan Kabupaten Bima Timur (KBT), Kota Samawa Rea (KSR) hingga terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Beberapa hal ini, menurut mantan anggota DPRD Sumbawa tiga periode tersebut, adalah hal penting yang harus dijadikan perhatian oleh tingkat pusat.

“Insya Allah, siap kita perjuangkan,” kata NR. Dijelaskannya, bahwa DPD RI adalah sebuah forum yang besar. Dia menilai forum tersebut harus diisi dengan ide dan gagasan besar pula. Dijelaskan mantan Pimpinan Komisi IV DPRD NTB itu, DPD memiliki peran setara dengan DPR RI. DPR mewakili kepentingan politik. Sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah.

Baca Juga:  Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Berhasil Dievakuasi Jalur Udara : "Terimakasih Untuk Seluruh Tim Evakuasi"

“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya (ruang besar melalui DPD) untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di NTB,” tegas NR. “Dan memang, mestinya (harus) dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan (daerah) kita. DPD sebagai legislasi dititipi aspirasi pengembangan dan perimbangan keuangan daerah,” imbuhnya.

Didalam Undang-Undang, DPD memiliki kewenangan besar mengevaluasi dan mengawasi regulasi tentang otonomi daerah serta lainnya. “Jadi ada banyak (hal) untuk dapat kita lakukan dengan (berikhtiar melalui) DPD,” jelas NR. Oleh karenanya, aspirasi terkait KLS, KBT, KSR hingga PPS tersebut sangat sejalan untuk diperjuangkan. Karena, ruang DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan realisasi perjuangan, sehingga terwujudnya pemekaran sejumlah daerah tersebut.

Hanya saja, kata NR, semua itu kembali lagi tergantung bagaimana dengan perwakilan yang dikirim ke DPD RI. “Jadi DPD itu memiliki kewenangan besar. Baik itu soal UU hingga regulasi turunannya (mengawal) yang dianggap tidak adil,” katanya. “Tentunya semua itu punya peluang untuk diperjuangkan ditingkat nasional melalui forum DPD RI ini,” sambung pria kelahiran asli asa Sumbawa tersebut. Selain itu pula, DPD juga memiliki fungsi pengawasan strategis.

Baca Juga:  Dua Pejabat Ditahan APH, Pemprov NTB Hormati Proses Hukum : "Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah"

Semisal terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok. KEK itu diharapkan juga hadir di Pulau Sumbawa untuk dikembangkan. “Kami ingin manfaatkan DPD ini untuk persatuan pergerakan perjuangan (demi kepentingan) Kabupaten/Kota di NTB,” ujarnya. “Kami ingin menyatakan, bahwa perjuangan kita adalah perjuangan bersama. Dengan harapan agar suara NTB didengar di pentas Nasional pada 2024 mendatang,” lanjut NR lagi menegaskan.

Maka dari itu, Nurdin Ranggabarani meminta do’a restu masyarakat NTB. Jika kelak diberikan mandat, ia akan melakukan berbagai gebrakan perubahan untuk masyarakat dan daerah kedepannya. “Untuk itu, mohon dukungan dan do’a masyarakat NTB untuk mengawal kepentingan masyarakat dan daerah kita ditingkat nasional,” demikian tutup Nurdin Ranggabarani.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Apresiasi Kinerja Keuangan Bank NTB Syariah

Sekedar informasi, sepak terjang NR di Provinsi NTB sudah sangat dikenal masyarakat. Banyak hal yang telah diperbuat bagi masyarakat dan daerah. Terlebih pada saat masih menjabat sebagai anggota DPRD saat itu. Berbagai ide dan gagasan dibarengi kerja hebat menjadi gebrakannya. Kini NR memilih mengabdikan diri bagi masyarakat dan daerah diruang yang jauh lebih besar, yaitu DPD RI.

Mengingat di DPD RI dari Dapil NTB hanya memiliki “jatah” empat kursi, namun ia percaya dirinya akan masuk di dalam empat besar tersebut. Dinilai pula, pada 2024 mendatang sudah waktunya suara NTB harus didengar dan menjadi perhatian di pentas nasional. Ini tentunya menjadi harapan besar bersama, agar NTB mendapat perhatian yang adil dan penuh keberimbang ditingkat nasional. (red)