Beranda ADVERTORIAL Pemprov NTB Raih WTP ke-11, Gubernur : “Ini Untuk Masyarakat”

Pemprov NTB Raih WTP ke-11, Gubernur : “Ini Untuk Masyarakat”

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah saat menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari pihak BPK disaksikan pula oleh DPRD NTB di Mataram

NUSRAMEDIA.COM — Secara beruntun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya. WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTB tepatnya pada acara Rapat Paripurna DPRD NTB pada Jum’at (20/5) di Mataram.

Dengan diraihnya WTP oleh Pemprov, bisa dikatakan laporan keuangan NTB terbilang bersih. Dimana laporannya dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTB, sehingga berhasil meraih WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011 lalu.

“Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan-catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan stakeholder lain ditahun-tahun berikutnya,” tegasnya. Setiap daerah, menurut dia, selalu memiliki catatan-catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan.

Oleh karenanya, catatan-catatan itu akan terus diupayakan lebih baik dan rapi dalam administrasi maupun pelaporannya. “Opini WTP tidak berarti tak ada catatan-catatan dalam penilaian BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan,” kata Zul.

Maka dari itu, Gubernur NTB menegaskan bahwa, WTP yang diraih Pemprov ini akan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dimasa depan. Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB 2021 dalam sidang paripurna ini.

“Ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan keuangan yang dihasilkan. Harapannya dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” ujarnya. Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kemudian LHP kinerja atas upaya Pemda untuk menanggulangi kemiskinan sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan LKPD NTB yang diterbitkan BPK.

APA ITU PREDIKAT OPINI (WTP) ?

Sekedar informasi, WTP merupakan opini audit tertinggi diterbitkan dari BPK apabila pelaporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas sari salah saji material. Entitas yang dapat opini WTP bisa dikatakan laporan keuangannya “bersih”. Opini WTP menyatakan laporan keuangan yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Untuk mendapatkan Opini WTP ini, ada empat parameter yang harus dipenuhi. Pertama kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (adv/*)