Beranda HEADLINE Pengacara Senior Sayangkan Pelaporan DPRD NTB Terhadap Fihiruddin

Pengacara Senior Sayangkan Pelaporan DPRD NTB Terhadap Fihiruddin

Salah satu pengacara senior di NTB, I Gusti Putu Ekadana. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Persoalan pelaporan pihak DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap Direktur Lombok Global Institut (Logis) ke Polda NTB terus menuai sorotan. Tak sedikit pihak yang menyayangkan hal tersebut. Setelah berbagai pihak, kini salah satu pengacara senior di NTB I Gusti Putu Ekadana angkat suara.

Dia menyayangkan adanya pelaporan tersebut. Menurut Ekadana, apa yang disampaikan M Fihiruddin (Direktur Logis) soal adanya dugaan tiga oknum anggota dewan terciduk menggunakan narkoba di Jakarta itu, seharusnya tidak berbuntut laporan kepolisian.

“Dugaan yang disampaikan Fihiruddin seharusnya ditanggapi oleh Ibu Isvie (Ketua DPRD NTB) dengan hal yang positif,” kata pria yang juga merupakan salah satu tokoh di NTB tersebut. Terlebih lagi dengan adanya desakan tes Urine hingga DNA anggota DPRD NTB secara terbuka.

Hasil tes itu, masih kata Ekadana, dapat menjadi bukti bahwa anggota dewan memang pengguna atau tidaknya para anggota dewan. “Yang jadi pertanyaan, beranikah Isvie menjamin seluruh anggota dewan ini bersih dari penyalahgunaan narkoba. Narkoba ini menyeruak bebas. Sudah berapa menteri yang terciduk narkoba,” timpalnya.

Baca Juga:  Ratusan Kordes Nadi Lombok NU Siap Berjuang Menangkan Zul-Uhel

“Ada nggak yang berani menjamin di Kantor Gubernuran tidak ada yang menkonsumsi narkoba?. Lalu sebaliknya Isvie berani nggak,” sambungnya lagi. Menurut dia, dugaan yang disampaikan Fihiruddin merupakan hal yang wajar. Bahkan, lembaga legislatif seharusnya berterimakasih.

Karena masih ada aktivis yang peduli terhadap kondisi lembaga tersebut. Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebut Ekadana, akhirnya tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara Narkotika jenis ganja di ruang kerjanya pada 2013 silam.

“Seorang kapolda berpangkat jenderal yang posisinya penjaga gawang, baru-baru ini juga terciduk narkoba. Fihiruddin ini seorang rakyat pemegang kedaulatan yang mempertanyakan wakilnya. Kenapa tidak ditanggapi dengan positif,” sesalnya.

Disisi lain, dirinya menilai, sikap Isvie yang melaporkan Fihiruddin ke pihak Polda NTB, mencerminkan sikap wakil rakyat yang anti kritik. Seharusnya, setelah muncul pemberitaan yang memuat dugaan Fihiruddin, Ketua DPRD NTB segera menggelar tes untuk seluruh anggota dewan.

Baca Juga:  Progres Digitalisasi Layanan Kesehatan di NTB

“Buktikan dulu bahwa anggotanya bersih dari narkoba, baru kemudian main lapor ke pihak polisi. Jangan sampai dugaan Fihiruddin itu benar memang ada anggota dewan yang Adiktif narkoba. Jadi, kalau ingin nama baik lembaga bersih, caranya ibu Isvie cabut laporannya dan segera lakukan tes,” tandasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya Ketua DPRD NTB secara resmi melaporkan Direktur Logis M Fihiruddin ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Adapun bukti pelaporan ini yaitu Nomor : TBLP/173/X/2022/Ditreskrimsus. Laporan ini dilakukan, karena bersangkutan tidak menghiraukan surat somasi DPRD NTB.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, laporan kepada pihak kepolisian itu merupakan kesepakatan bersama Pimpinan dan Fraksi di Udayana. “Iya benar (pelaporan), kan kita sudah kasi waktu dia 2 X 24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada, tidak datang,” ujarnya belum lama ini.

“Makanya kita lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan,” imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, Selasa 18 Oktober 2022. Isvie Rupaeda meminta semua pihak untuk saling memaklumi terkait upaya pihaknya yang menempuh jalur hukum. Ini, kata dia, demi menjaga marwah lembaga DPRD NTB.

Baca Juga:  KONI Sumbawa Support Atlet Berlaga di PON XXI 2024

Maka dari itu, pihaknya meminta Fihiruddin untuk membuktikan hal terkait dipersidangan. “Kita ingin saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta,” katanya. “Kita mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah,” tambah Isvie Rupaeda.

Lebih jauh, jika nanti dalam persidangan Aparat Penegak Hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya mengaku siap. “Kalau memang nanti kami diminta oleh Polda untuk melakukan pembuktian dengan test urine, kami akan laksanakan,” tegas Ketua DPRD NTB tersebut. “Pernyataannya makin menjadi-jadi. Dari pada ribut diluar, kami manempuh jalur hukum,” jelasnya. (red)