Beranda HEADLINE Renovasi Kantor Gubernur NTB Terkesan Dipaksakan

Renovasi Kantor Gubernur NTB Terkesan Dipaksakan

Rencana renovasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan memasuki tahap pelelangan itu menuai sorotan. Pasalnya, rencana renovasi itu dinilai terkesan sangat dipaksakan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rencana renovasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan memasuki tahap pelelangan itu menuai sorotan. Pasalnya, rencana renovasi itu dinilai terkesan sangat dipaksakan. Terlebih renovasi itu menelan anggaran cukup besar, yaitu Rp40 miliar. Apalagi renovasi Kantor Gubernur NTB itu dinilai tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

“Terkesan dipaksakan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Ruslan Turmuzi kepada awak media, Selasa (04/06/2024) di Kantor DPRD Provinsi NTB, lingkup Kota Mataram. Selain dipaksakan, menurut politikus PDI Perjuangan itu, juga adanya kesan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB itu harus terburu-buru dikerjakan tahun ini.

Dikatakannya, hanya karena untuk mengejar legacy atau warisan, bahwa renovasi bangunan tersebut berhasil dibangun di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Ruslan tidak menampik bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mendapatkan persetujuan DPRD. Meski demikian, sedari awal dirinya tidak pernah menyetujui rencana tersebut.

“Secara lembaga DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju. Karena masih ada skala prioritas dari itu (gedung),” tegas Ruslan Turmuzi. Bahkan, menurut dia, sudah sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen konstruksi.

Kalaupun ada, itu hanya ada di awal. Alhasil, rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi. “Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal baru ada manajemen konstruksi,” ujar Legislator Udayana jebolan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah itu.

Oleh karenanya, dia menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda saja sampai berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), atau baru dikerjakan pada saat pemerintahan definitif selanjutnya di tahun 2025 mendatang. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.

“Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu, kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen konstruksinya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat,” pungkasnya. Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. “Sudah sedang proses sesuai rencana,” kata Pj Sekda NTB. Sejauh apa proses itu, Ibnu Salim mengatakan bahwa, secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR Provinsi NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.

“Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang,” jelasnya. Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Karena hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan. Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei.

Sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain. “Sekarang masih proses,” kata Fathul Gani. “Perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar,” sambung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB tersebut. (red)