Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Sumbawa Tata Kostara. (Ist)
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Sumbawa Tata Kostara. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kabupaten Sumbawa memiliki sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari retribusi pasar. Tahun 2025 ini, pemerintah daerah menargetkan sebesar Rp 2.5 miliar akan terserap dari sumber tersebut. “Informasinya tahun ini kita dikasih target Rp 2,5 miliar untuk keseluruhan retribusri pasar di Kabupaten Sumbawa,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Sumbawa Tata Kostara kepada wartawan.

Ia menjelaskan, beberapa sumber dari retribusi pasar antara lain, parkir, sampah, kios, lapak, hingga pelataran. “Ada pelataran yang berjualan model bakulan itu yang tiap hari di bawah dan tiap hari dikenakan retribusi. Petak los, ini biasa kita bulanan. Demikian juga kios permanen juga per bulan. Kemudian sampah dan parkir. Itu sumber-sumber pendapatan retribusi yang ada di pasar,” jelasnya.

Baca Juga:  Musim Hujan Tiba, Warga Sumbawa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan terhadap DBD

Sementara untuk memaksimalkan itu semua lanjutnya, pihaknya akan melalukan berbagai langkah-langkah. Seperti, menertibkan potensi yang ada, membuat kontrak kembali dengan para pengguna, dan beberapa upaya lainnya. “Pertama kan kita mulai menertibkan ya, menertibkan kembali ya potensi-potensi yang ada,” katanya.

“Yang berjualan di kios, kita buatkan kembali kontraknya dan sehingga kita bisa tahu siapa yang berjualan di situ, berapa kewajiban dia, sehingga bisa kita melihat nanti ya potensi itu apakah nanti akan disetorkan per bulan, per hari untuk masuk ke kas daerah,” sambungnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Penguatan Kegiatan Keagamaan di Desa Sebasang

Disamping itu tambahnya, pihaknya telah mengusulkan beberapa fasilitas untuk diperbaiki, diharapkan usulan tersebut dapat trealisasi. “Di Pasar Seketeng ada kalau musim hujan itu di blok C itu tergenang. Ini sangat mengganggu aktivitas orang berjualan maupun yang datang membeli,” pungkasnya. (red)