

APRESIASI SIKAP TEGAS GUBERNUR IQBAL
NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto meminta kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar segera mengevaluasi salah seorang staf ahlinya.
Permintaan atau desakan itu memyusul beredarnya surat undangan klarifikasi yang ditujukan ke Tim Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah dan LPPI.
Karena hal itu dinilai sebagai langkah diluar kewenangan staf ahli. “Pak Gubernur harus segera mengevaluasi staf yang mengambil langkah di luar batas tugasnya,” desak Sudirsah.
Pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB itu juga lantas menegaskan bahwa, pemanggilan terhadap Pansel Bank NTB Syariah bukanlah tanggungjawab staf ahli. Melainkan, terang dia, adalah kewenangan penuh dari kepala daerah.
Sudirsah pun sangat menyayangkan tindakan yang menurutnya menyalahi fungsi dan tanggungjawab jabatan. “Itu jelas bukan kewenangannya. Staf ahli tidak punya kapasitas untuk memanggil atau mengevaluasi pansel,” sesalnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB itu juga menambahkan, bahwa setiap tindakan aparatur yang bertindak di luar koridor seharusnya menjadi perhatian serius Gubernur. “Kalau sudah ada yang mengambil langkah yang bukan tugasnya, itu jelas harus dikoreksi,” tuturnya.
“Gubernur sebagai atasan wajib melakukan evaluasi,” sambung pria yang juga merupakan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra NTB tersebut.
Tindakan seperti itu, masih kata Sudirsah, justru bisa menciptakan gangguan dalam pelaksanaan tugas kepala daerah. Ia menyebutnya sebagai tindakan yang tidak pantas. “Ini jelas bisa menimbulkan masalah,” katanya.
“Masa urusan yang bukan tanggung jawabnya malah diurus. Itu tidak pantas dilakukan,” lanjut Sudirsah Sujanto. Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Utara itu lantas memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Gubernur NTB yang melarang pansel dan LPPI memenuhi undangan tersebut.
Menurut Legislator Senayan jebolan Dapil II Lombok Barat-Lombok Utara itu, bahwa langkah tersebut menunjukkan ketegasan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. “Saya anggap langkah Pak Gubernur sudah tepat. Melarang pansel hadir dalam undangan itu adalah keputusan yang bijak,” demikian. (red)














