Ir. Syafruddin Nur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa
Ir. Syafruddin Nur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa telah meluncurkan inisiatif baru untuk mengatasi masalah sampah dengan membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R : Reduce, Reuse, dan Recycle. Menurut Ir. Syafruddin Nur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, pembangunan TPA dilakukan di tiga lokasi strategis.

Pertama yaitu TPA Raberas di Kelurahan Seketeng. Kedua, TPA Lekong di Kecamatan Alas Barat, dan ketiga TPA Teluk Santong di Kecamatan Plampang. Sementara itu, ada sebelas TPS 3R yang telah dibangun di berbagai kecamatan.

Baca Juga:  Dekranasda NTB Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Kurasi Produk, Dorong Kriya Lokal Tembus Pasar Global

TPS tersebut mencakup Desa Sepakat Plampang, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Labuhan Alas, Rhee, Luk, Lopok, Tatede, dan Lunyuk Ode.

“Masing-masing TPS memiliki peran penting dalam pemilahan dan pengolahan sampah untuk memastikan bahwa hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah yang dapat didaur ulang atau diolah kembali digunakan secara ekonomis,’ kat kadis.

Hj. Rahmawaty S.Pi., M.Si, Sekdis LH Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa TPS Terpadu dikelola oleh desa dan hasilnya akan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa setempat.

Baca Juga:  Sampaikan Permohonan Maaf, Gubernur NTB Luruskan Pernyataan Kadis PUPR Soal Jalan di Sumbawa

Sampah yang berhasil dipilah kemudian dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti kerajinan dari plastik dan pupuk dari sampah non-plastik, yang memiliki dampak positif secara ekonomi.

“Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat,” ungkapnya. Rahmawaty, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan keberlanjutan program ini.

“Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat mengatasi masalah sampah secara efektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Dewan Sudirsah Apresiasi Gebrakan Gubernur Iqbal Hadirkan Program Desa Berdaya