
NUSRAMEDIA.COM — Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi telah menyatakan sikapnya masing-masing pada rapat paripurna lalu. Ini soal usulan penggunaan hak interpelasi tentang pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun anggaran 2024.
Usulan penggunaan hak interpelasi menuai pro-kontra. Dari 8 fraksi, 5 fraksi menolak. Sedangkan 2 fraksi lainnya menyatakan setuju dilakukan interpelasi. Sementara 1 fraksi lagi, yakni Fraksi Partai Golkar menyatakan abstain atau memilih tidak menentukan sikap. Adapun sejumlah fraksi yang menyatakan penolakkan itu.
Yakni diantaranya adalah Fraksi Partai Gerindara, PPP, PKS, PKB. Kemudian Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yakni gabungan PAN, PBB, dan Hanura. Kemudian dua fraksi lainnya yang menyetujui interpelasi yaitu Demokrat dan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) merupakan gabungan dari NasDem, PDIP dan Perindo.
Sikap fraksi Demokrat yang mendukung interpelasi itu juga dibenarkan juga oleh Syamsul Fikri selaku Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB. Malah, kata dia, sebagai Juru Bicara pandangan/sikap Fraksi Demokrat yang mendukung atau menyetujui itu telah disampaikannya secara resmi pada rapat paripurna terkait interpelasi.
Oleh karenanya, menurut Legislator Udayana asal Dapil V Sumbawa-KSB yang dikenal cukup vocal itu menegaskan, bahwa sikap fraksinya sudah sangat jelas, yaitu mendukung interpelasi. Syamsul Fikri pun lantas menjabarkan alasan atau pertimbang pihaknya mendukung atau menyetujui langkah pengunaan interpelasi DAK Pemprov 2024 tersebut.
“Dalam hal ini, fraksi kami memandang bahwa interpelasi yang diajukan merupakan bentuk kontrol politik yang sah, demokratis dan konstitusional,” jelasnya. Ditegaskan, bahwa ini bukan dimaksudkan sebagai upaya menjatuhkan pemda, melainkan sebagai koreksi terhadap pelaksanaan kebijakan yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami menyadari bahwa dalam demokrasi yang sehat, adanya dialog kritis antara legislatif dan eksskutif adalah hal yang wajar, bahkan perlu,” kata pria yang duduk di Komisi IV DPRD NTB itu. “Oleh karena itu, pandangan fraksi kami terhadap pelaksanaan hak interpelasi ini dilandasi oleh komitmen untuk melindungi kepentingan publik, memperkuat fungsi pengawasan DPRD, serta memastikan kebijakan daerah dijalankan secara adil, partisipatif dan transparan,” imbuhnya.
Fraksi Demokrat menilai perlu menggunakan hak interpelasi, kata Syamsul Fikri, bukan tanpa alasan. Justru, kata dia, memiliki alasan yang kuat. Pertama, menjaga akuntabilitas kepala daerah. Kedua, ungkap dia, menjawab keresahan publik. Ketiga, menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. “Keempat mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
“Kelima, meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan keenam, mengedepankan transparansi serta keterbukaan,” sambung pria yang juga Eks Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut. Maka dari itu, kembali ditegaskan Syamsul Fikri, pihaknya meyakini bahwa interpelasi bukanlah bentuk konfrontasi, melainkan suatu dialog kelembagaan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka klarifikasi dan evaluasi.
“Terhadap kebijakan daerah yang dianggap kontroversial, tidak transparan atau berpotensi merugikan masyarakat. Melalui hak interpelasi, kami ingin menegaskan bahwa DPRD bukan hanya sebagai pelengkap pemerintahan,” katanya. “Melainkan sebagai representasi suara rakyat yang memiliki hal dan kewajiban untuk bertanya, mengkritisi dan mengawal jalannya roda pemerintahan agara senantiasa berada di jalur yang benar, adil dan akuntabel,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan Syamsul Fikri, pihaknya berharap kepala daerah bersikap kooperatif dan terbuka. “Kami berharap Gubernur dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka dan jujur, sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dan rakyat yang kami wakili,” harapnya. Oleh karenanya, interpelasi diharapkan pula menjadi evaluasi konstruktif. “Kami ingin interpelasi ini menjadi momentum evaluasi, perbaikan, dan bukan sekedar formalitas atau panggung politik. Yang utama, kepentingan rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam hal ini Fraksi Demokrat juga berharap kedepannya akan lebih memperkuat kemitraan eksekutif-legislatif. “Kami ingin hubungan antara DPRD dan Pemprov dibangun di atas dasar saling menghormati peran dan kewenangan,” ujarnya. “Termasuk dengan komitmen bersama untuk membangun daerah secara berintegritas,” sambung Fikri kerap ia disapa. Langkah atau sikap ini, juga diharapkan nantinya akan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berharap proses ini menjadi pelajaran politik yang sehat bagi masyarakat. Bahwa DPRD bekerja sungguh-sungguh dalam menjaga hak-hak mereka serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi demokrasi,” terangnya. Oleh karena itu, ditegaskan Fikri, Fraksi Demokrat berkomitmen untuk menggunakan hak-hak konstitusional DPRD secara bijak, objektif, dan bertanggungjawab. “Hak interpelasi adalah bentuk nyata dari fungsi pengawasan kami. Dan kami akan terus menggunakannya untuk memastikan pemerintahan yang bersih, terbuka dan berpihak kepada rakyat,” demikian Syamsul Fikri.
Sekedar informasi, meski sejumlah fraksi telah memberikan pernyataan pandangan atau sikapnya masing-masing, namun keputusan final akan ditentukan pada tanggal 5 Mei 2025 mendatang. Dimana nantinya keputusan digunakan atau tidaknya hak interpelasi bakal ditentukan dengan hasil sistem votting. Hal ini juga sebelumnya telah ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil usai memimpin agenda rapat paripurna terkait interpelasi. (red)
