Dalam peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (Ist)
Dalam peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dalam peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumbawa, Operasi gabungan dilaksanakan Selasa (23/7/2024) pagi. Hasilnya, ditemukan dan diamankan terduga pelaku narkotika, pasangan diluar nikah, serta ratusan botol miras.

Operasi gabungan ini, Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris S.Sos. Melibatkan 22 orang pimpinan dan anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa, 2 orang anggota Polres Sumbawa, 1 orang anggota Kodim 1607 Sumbawa, 1 orang anggota SubdenpomIX/2-1 Sumbawa, 1 orang anggota BNNK Sumbawa, 1 orang dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, dan 1 orang dari Dinas KUKM- Perindag Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  26 Kepala SMA/SMK se-NTB Dilantik

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris dalam keterang persnya menyampaikan, operasi gabungan di laksanakan di seputaran Kota Sumbawa dengan menyasar sejumlah lokasi. Diantaranya, Kos-kosan di wilayah Karang Unter Kelurahan Brang Biji, Kelurahan Seketeng, dan Kelurahan Bugis.

Disebutkannya, di lokasi pertama operasi yakni Marilonga Kelurahan Bugis, tim gabungan mengamankan minuman keras dengan total 29 botol bir merk bintang, 9 botol merk anggur merah, 7 botol moke, dan 3 botol arak. Kemudian di lokasi kedua Kelurahan Seketeng, tim gabungan mengamankan 98 botol miras jenis arak kapasitas 600 ml, 30 botol miras jenis arak kapasitas 600 ml dari pemilik yang berbeda.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Bukti Wisatawan Batal Berkunjung Akibat Tambang Ilegal

“Lokasi ketiga di sebuah kos-kosan wilayah Puncak Dusun Karang Unter, Kelurahan Brang Biji. Di lokasi ini tim gabungan mengamankan dua pasang muda mudi dalam satu kamar. Yang terdiri dari satu pasangan sudah nikah secara siri dan satu pasangan tanpa ikatan pernikahan,” katanya.

“Selanjutnya, di lokasi yang sama tim juga mengamankan tiga pemuda yang terduga pemakai/pengedar narkotika jenis sabu dan kemudian diserahkan kepada Polres Sumbawa. Adapun Jumlah keseluruhan miras yang diamankan adalah 270 botol,” sambungnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Tak "Tutup Mata", DLH Siapkan Sejumlah Langkah Atasi Persoalan Sampah

Ditambahkan Kasat, hasil dari operasi gabungan ini selanjutnya diserahkan kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (red)