
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memulai penerapan sistem baru pengelolaan sampah di Kecamatan Utan dengan menyediakan kontainer sebagai tempat penampungan sementara sampah rumah tangga sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan pembuangan sampah sembarangan sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan simbolis tujuh unit kontainer sampah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Utan, Senin (3/8). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Utan, serta para kepala desa se-Kecamatan Utan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa penyediaan kontainer merupakan bagian dari perencanaan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Program ini merupakan bagian dari perencanaan yang telah disiapkan, terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hari ini Kecamatan Utan menerima bantuan pemerintah berupa tujuh unit kontainer yang akan ditempatkan di beberapa desa,” ujar Wabup.
Melalui sistem baru tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah rumah tangga di lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Sampah akan dipusatkan terlebih dahulu di kontainer yang telah disediakan, kemudian diangkut secara berkala oleh armada kebersihan menuju TPA terdekat. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan ramah lingkungan.
Wakil Bupati juga berharap keberadaan tujuh kontainer tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya serta menjadikan Kecamatan Utan lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., mengatakan bahwa penyerahan kontainer merupakan hasil kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program kebersihan di Kecamatan Utan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia berharap Kecamatan Utan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Gotong Royong Indonesia Asri yang sebelumnya dilaksanakan secara serentak di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut adalah masih banyak masyarakat yang membuang sampah di bawah jembatan akibat belum tersedianya fasilitas penampungan yang memadai.
“Menjawab keluhan masyarakat tersebut, kami menyiapkan solusi sementara berupa penyediaan kontainer sampah di desa-desa. Ke depan, sampah dari kontainer ini akan diangkut menuju TPA,” jelas Pipin.
Pipin menambahkan bahwa kontainer yang disediakan diperuntukkan bagi sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali. Sementara itu, sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung oleh masyarakat dari sumbernya sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus dikurangi.
Melalui penerapan sistem baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola persampahan yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan Kecamatan Utan yang lebih bersih, sehat, dan dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa. (*)













