Beranda HUKRIM DPRD NTB Tegaskan Pelaporan Terhadap Fihiruddin Resmi Secara Kelembagaan

DPRD NTB Tegaskan Pelaporan Terhadap Fihiruddin Resmi Secara Kelembagaan

Nampak Pimpinan DPRD NTB dan Pimpinan Fraksi di Udayana saat menggelar konferensi pers di Mataram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa pelaporan terhadap Direktur Logis M Fihiruddin atas cuitannya didalam Group WhatsApp Pojok ke Polda NTB merupakan sikap lembaga secara resmi.

Oleh karenanya, pihak DPRD NTB meluruskan atas kesimpangsiuran informasi terkait pelaporan ke Polda adalah pribadi Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Ini sebagaimana yang disangkakan Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR).

“Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa yang melaporkan ke Polda itu, adalah lembaga DPRD NTB. Dan status Bu Isvie adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau,” demikian disampaikan Ruslan Turmudzi selaku Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB, Kamis (10/11) kemarin.

Didampingi seluruh pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD NTB, politisi PDI Perjuangan itu mengaku bahwa persepsi masyarakat yang kini dibangun oleh para lawyer yang menjadi pembela Fihiruddin, perlu diluruskan. Karena narasi yang berkembang menyebutkan bahwa lembaga DPRD NTB anti kritik tidaklah benar.

Mengingat selama ini justru DPRD setempat paling demokrasi. “Setiap hari di DPRD NTB banyak berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi. Bahkan berujung pengrusukan kantor dan pagar kami banyak yang jebol. Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke polisi, maka endak benar jika kita ini lembaga anti kritik,” kata Ruslan.

Dia memastikan, pelaporan DPRD NTB ke Fihiruddin hingga kini masih berjalan. Dimana, para saksi pelapor yang sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian rata-rata merupakan para anggota DPRD. Sejauh ini, kata Ruslan, semua fraksi dan sebanyak 65 anggota DPRD NTB, solid dan kompak untuk menunggu proses hukum yang kini berjalan.

“Pointnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum. Ini karena semua proses sudah kita lalui, dan lembaga DPRD NTB, kompak dan solid untuk sampai ke meja persidangan,” kata Ruslan lantang. Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB Hasbullah Muis, mengatakan, semua mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus cuitan Fihir sudah dilakukan melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.

Karena itu, pasca cuitan itu, DPRD NTB langsung mengajukan somasi kepada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal. “Siapa bilang kita enggak prosedural. Kita ini sudah berbaik hati, dan meminta yang bersangkutan meminta maaf. Tapi masih saja dibilang yang enggak-enggak. Sekali lagi, ini bukan soal Ibu Isvie dengan Fihiruddin, tapi ini adalah menyangkut lembaga DPRD NTB yang dihuni oleh sebanyak 65 anggota DPRD,” jelas Hasbullah.

Tudingan yang menyangkut lembaga dewan tidak solid dalam kasus Fihiruddin. Dipastikan pria yang kerap disapa Konco itu sangatlah tidak benar. “Yang melapor itu ibu Ketua dan Pimpinan DPRD NTB. Mereka itu bergerak atas dasar rapat pimpinan fraksi dan di tatib DPRD juga sudah diatur bahwa, Ketua DPRD adalah juru bicara lembaga yang melindungi marwah sebanyak 65 anggota DPRD NTB,” tegas dia.

Oleh karena itu, Sekretaris DPW PAN NTB itu meminta kepada publik agar tidak lagi terkecoh dengan asumsi atau pernyataan sepihak yang dituduhkan bahwa DPRD NTB adalah sarang narkoba. Sebab, hal itu tidak benar. Karena cuitan awal Fihiruddin menyebutkan jika kejadiannya di Jakarta. Kemudian menyebutkan sejumlah nominal yang diterima pihak aparat. Bahkan, tiga nama anggota dewan yang disangkakan disebutkan azas partainya.

“Ingat, semua anggota DPRD NTB saat ini punya konstituen, yang mana mereka juga marah manakala informasi yang dihembuskan itu enggak benar. Dan yang utama, kami semua di DPRD NTB solid bergerak bersama lembaga DPRD yang dipimpin oleh Ibu Isvie,” demikian ditegaskan Hasbullah Muis. (red)