NUSRAMEDIA.COM — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus dua terduga pengedar sabu yang menjadi target operasi. Keduanya masing-masing berinisial APMY dan IZ.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa APMY terlibat peredaran narkoba. Langsung saja, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ternyata dugaan itu benar adanya. Langsung saja, APMY yang merupakan residivis dan pernah ditangkap beberapa tahun lalu itu digerebek di kosnya wilayah Kelurahan Lempeh, sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari tangan terduga, ditemukan barang bukti enam poket sabu dengan bruto 5,51 gram. Barang haram ini ditemukan dalam tas punggung milik AMPY di kamar kosnya.
Selain itu juga, ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, pipet, timbangan digital dan dua unit handphone. Kemudian saat AMPY diinterogasi, muncul nama IZ.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi IZ dirumahnya di BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng sekitar pukul 16.00 Wita. Saat didatangi, IZ tengah menunggu pembeli yang akan melakukan transaksi.
Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,16 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong dari tangan IZ.
Kedua terduga beserta barang bukti saat ini sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi melalui Kasar Resnarkoba Iptu Malaungi MH membenarkan adanya pengungkapan itu.
Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kedua orang tersebut tidak memiliki keterkaitan. Namun, dari hasil pengembangan penangkapan APMY, muncullah identitas IZ.
“Diduga, keduanya merupakan (terduga) pengedar sabu dan merupakan target operasi. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas penangkapan kedua orang tersebut,” tutup Iptu Malaungi. (red)