NUSRAMEDIA.COM — Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota berhasil “menggulung” pria berinisial RA salah satu terduga dari tiga komplotan pencuri perhiasan emas dan uang jutaan rupiah.
Tim Puma 1 dibawah Pimpinan AIPDA Abdul Hafid selaku Katim serta anggotanya berhasil meringkus terduga DPO sejak lima bulan kabur dari kejaran pihak kepolisian.
RA diringkus pada Jum’at 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 Wita tepatnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin.
Menurut dia, selain meringkus RA, kata Jufrin, Tim Puma 1 Bima Kota juga berhasil mengamankan seorang terduga penadah barang curian komplotan ini.
Sebelumnya, jelas Kasi Humas Polres Bima Kota itu, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.
Teduga komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) ini, kata Jufrin menceritakan kronologi pencurian, sekitar (10/1) lalu, komplotan itu menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.
Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.
“Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan AKP Jufrin-Kasi Humas Polres Bima Kota. (red)