HUKRIM

Patroli Malam Jelang WSBK Ditingkatkan

Polsek Praya Barat Daya dengan meningkatkan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Menjelang gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika 2022, pihak kepolisian di Nusa Tenggara Barat semakin gencar melakukan patroli.

Ini seperti yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Barat Daya dengan meningkatkan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Patroli ini tak lain dalam mendukung sekaligus mensukseskan gelaran WSBK yang rencananya akan digelar pada 11-13 November 2022 mendatang di Sirkuit Mandalika.

Giat tersebut terlaksana sekitar pukul 21.30 Wita pada Sabtu (5/11). Adapun titiknya, antara lain seperti di Jln Raya Desa Darek, Batujai dan Jln Bypass Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Minggu (6/11), Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri membenarkan adanya giat tersebut.

Menurut dia, KRYD terus dilaksanakan dengan sasaran para pemuda yang keluar masuk wilayah hukum Polsek Praya Barat Daya dengan tujuan mengantisipasi masuknya barang terlarang.

Antara lain seperti handak, obat-obatan terlarang (narkoba), balap liar, 3C serta senjata tajam (sajam). Ini demi kenyamanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek mengaku meminpin langsung seluruh personel yang dikerahkan semua. “Kegiatan (patroli) dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” katanya.

“Mengingat banyaknya warga masyarakat yang melakukan aktifitas dimalam minggu,” kata Kapolsek. Dalam kegiatan seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan, baik sepeda motor maupun mobil untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil kegiatan itu, Kapolsek mengungkapkan, sesuai seperti apa yang diharapkan. Dimana hasilnya tidak ditemukan pengendara yang membawa handak, narkoba maupun sajam.

Tak lupa pula, ia mengimbau kepada pengendara agar selalu mentati peraturan berlalulintas dan tidak membawa barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan tindak pidana. (red)