NUSRAMEDIA.COM — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang bandar besar sabu dari Kecamatan Alas Barat, Sabtu (21/5), sekitar pukul 11.30 Wita.
Dalam penangkapan ini, terduga SH alias Kumba (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 2 ons.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Dimana disebutkan bahwa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar tiba di Sumbawa. Akhirnya, dia beserta tim opsnal turun kelapangan melakukan penyelidikan.
“Informasi masyarakat ini kami tindaklanjuti dengan segera. Setelah itu diperoleh identitas terduga bandar,” ujar Ekky – akrab Kasat Narkoba disapa, Senin (23/5).
Tidak lama, dia bersama anggotanya mendatangi kediaman bandar berinisial Sh alias Kumba, warga Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga kuat yang bersangkutan baru saja menerima kiriman sabu. Akhirnya, dilakukan penggerebekan di kediaman Kumba.
Saat digerebek, Kuma sedang bersama seorang rekannya berinisial RS (28). Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu berukuran besar.
Bungkusan dengan bruto 200 gram atau dua ons ini disimpan di saku celana sebelah kiri Sh. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang sebesar Rp 200 ribu.
Setelah itu, Kumba dan RS beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polres Sumbawa, untuk proses selanjutnya. Lebih lanjut Ekky mengungkapkan, bahwa Kumba sendiri sudah lama merupakan target operasi (TO).
Selama ini, Kumba berhasil lolos dari jeratan polisi. Namun, kali ini dia tidak bisa mengelak, karena tertangkap basah dengan barang bukti jumlah besar.
Diungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, Kumba mengaku barang itu diperoleh dari seseorang di Lombok. Barang haram itu, baru saja diterima olehnya dan belum sempat diedarkan.
Disinggung terkait keterlibatan Rs, menurut Ekky, yang bersangkutan tengah berada di rumah Kumba saat diamankan. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari Rs. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” pungkasnya. (red)