Beranda HUKRIM Polres Sumbawa Amankan Sajam, Miras hingga Knalpot Brong

Polres Sumbawa Amankan Sajam, Miras hingga Knalpot Brong

Jajaran Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya, Sabtu (11/11/2023) lalu. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, jajaran Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya, Sabtu (11/11/23) lalu.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel gabungan Polres Sumbawa mengawali kegiatan dengan melaksanakan razia yang berlokasi di Jalan Diponegoro guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.

Senin (13/11/2023) Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto mengatakan saat tengah melaksanakan razia kendaraan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara lantaran membawa senjata tajam di dalam jok motor.

“Pengendara yang kedapatan membawa sajam itu langsung kami amankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Dwi Nuryanto juga menjelaskan setelah pelaksanaan razia kendaraan.

Dimana Polres Sumbawa melalui Sat Samapta Polres Sumbawa kemudian melaksanakan kegiata patroli di seputaran Kota Sumbawa guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

Hasilnya dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras berlokasi di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji. “Para remaja tersebut langsung diberikan tindakan disiplin serta dibubarkan petugas,” terang IPDA Dwi.

Selain itu, petugas juga sempat mengalami aksi kejar-kejaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing dan berhasil mengamankan pengendara tersebut. “Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta  kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kasi Humas. (red)