KETERANGAN FOTO : Penandatangan persetujuan spesimen surat suara data calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa oleh parpol politik. Nampak perwakilan dari PKB Sumbawa Wahidin bersama Disaksikan Komisioner KPU Sumbawa, Komisioner Bawaslu Sumbawa, dan Sekretaris KPU Sumbawa. (Ist)
KETERANGAN FOTO : Penandatangan persetujuan spesimen surat suara data calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa oleh parpol politik. Nampak perwakilan dari PKB Sumbawa Wahidin bersama Disaksikan Komisioner KPU Sumbawa, Komisioner Bawaslu Sumbawa, dan Sekretaris KPU Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengundang partai politik (parpol) untuk melakukan finalisasi terhadap data calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (13/11/2023).

Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, semuanya telah setuju dan menandatangi spesimen surat suara hasil pencermatan yang dilakukan pada 2 November 2023.

“Hari ini kami KPU Sumbawa mengundang partai politik untuk melakukan finalisasi terhadap data calon angota DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Sumbawa, Aryati S.Pd.I kepada wartawan.

“Setelah itu kita minta persetujuannya untuk kemudian bertandatangan Ketua paprolnya untuk surat suara hasil pencermatan yang dilakukan oleh parpol di tanggal 2 november 2023 lalu,” sambungnya.

Dikatakan Aryati, sebelumnya spesimen surat suara tersebut sudah diserahkan ke KPU RI untuk dilakukan cetak kembali. Kemudian hal ini lah yang diminta persetujuan dari pimpinan partai politik.

“Ini sudah fiks daftar DCT atau specimen surat suara ini sudah sesuai dengan penetapan SK penetapan DCT yang kami keluarkan 3 November 2023 dan DCT ini sudah siap cetak oleh KPU RI,” tambahnya.

Aryati menegaskan, setelah persetujuan spesimen surat suara ini maka sudah tidak boleh lagi adanya perubahan nomor urut, tamba nama, tambah gelar akademik maupun keagamaan, dan pergantian calon legislatif. “Hari ini finalisasi sehingga akan naik cetak ke KPU RI untuk surat suara kita,” tandasnya. (red)