Beranda HUKRIM Polsek Buer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alfamart

Polsek Buer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alfamart

NUSRAMEDIA.COM — Kinerja pihak Polsek Buer Polres Sumbawa patut diapresiasi. Betapa tidak, pihak kepolisian setempat tak membutuhkan waktu lama berhasil mengungkap dua kasus sekaligus pada Jum’at (10/6) kemarin.

Betapa tidak, saat mengungkap kasus pencurian di Alfamart, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga pesta narkotika jenis sabu. Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Sumardi yang dikonfirmasi, Sabtu (11/6) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Pengungkapan dua kasus sekaligus ini, ungkap Sumardi, bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di Toko Alfamart wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kamis (9/6) lalu.

Dalam penyelidikan ini, kata dia, polisi mengamankan AA alias Anis (28) tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu slot rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, 2 buah HP dan celana panjang.

Penangkapan Anis setelah polisi melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, terduga pelaku ada tiga orang. Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman Anis. Pelaku yang sadar akan kehadiran polisi mencoba kabur melalui jendela. Tapi semua pintu dan jendela sudah dijaga polisi membuat pelaku tak berkutik.

Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore. Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung. Dalam penggerebekan itu, Jadok berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata dirumah Jadok tengah pesta narkoba.

Langsung saja tim Polsek mengamankan 4 orang berinisial JN (20), AH (36), DD (34) dan DS (25) satu satunya perempuan dalam kelompok tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4,3 juta. Selain itu dua unit sepeda motor.

“Untuk kasus pencurian Alfamart, satu ditangkap dan dua orang dijadikan DPO. Sedangkan empat orang yang diduga pesta narkoba telah diserahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa,” demikian Sumardi yang juga mantan Kapolsek Labangka ini. (red)